Jakarta – Situasi ketahanan pangan nasional mengalami peningkatan dan semakin kuat. Hal ini setidaknya terlihat dari data yang dikeluarkan oleh Global Hunger Index (GHI) 2020, di mana Indonesia menempati level moderate dengan skor 19,1, setelah sebelumnya masih berada di level serius dengan skor 20,1 pada tahun 2019.
Tren peningkatan juga ditunjukkan dari data Global Food Security Index (GFSI) selama lima tahun terakhir (2015-2019) di mana ranking Indonesia naik 16 poin dari ranking 46 menjadi 62.
Situasi yang sama juga dapat dilihat dari Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atals (FSVA). Berdasarkan data FSVA, jumlah kabupaten/kota yang rentan rawan pangan mengalami penurunan dari 76 kab/kota pada tahun 2019 menjadi 70 Kabupaten/Kota rentan rawan pangan di tahun 2020.
Informasi di dalam FSVA menjelaskan lokasi wilayah rentan terhadap kerawanan pangan dan indikator utama daerah tersebut rentan terhadap kerawanan pangan.
“FSVA ini merupakan acuan dalam upaya mengentaskan wilayah rentan rawan pangan,” ujar Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi, pada Senin (08/02/2021).
Ditambahkan Agung, FSVA digunakan oleh lintas sektor dalam upaya pengentasan daerah rentan rawan pangan yang ditargetkan turun dari 18% di tahun 2019 menjadi 10% pada tahun 2024.
Sementara itu, Kepala Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Pangan BKP Kementan, Andriko Noto Susanto mengatakan, FSVA merupakan peta tematik yang menggambarkan visualisasi geografis dari hasil analisa data indikator kerentanan terhadap kerawanan pangan.
“Ada sembilan indikator yang mewakili tiga aspek ketahanan pangan, yaitu aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan,” ujar Andriko.
Lebih lanjut dia menjelaskan, FSVA di-update setiap tahun pada tingkat kabupaten dan kecamatan di seluruh Indonesia. Akurasi peta terus ditingkatkan dengan mendetailkan pemetaan sampai tingkat desa. Hingga saat ini, BKP dan Pemda telah membuat FSVA sampai tingkat desa di 260 kabupaten/kota.
Ketahanan pangan menjadi isu strategis yang terus diupayakan, karena pemenuhan pangan menjadi hak bagi setiap warga negara. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menegaskan komitmennya dalam mewujudkan ketahanan pangan karena pangan merupakan kebutuhan dasar yang pemenuhannya tidak bisa ditunda, terlebih lagi di masa pandemi saat ini.
“Makan tak bisa ditunda, makan tak bisa menunggu hari. kalau begitu ini menjadi pekerjaan yang tidak pernah putus," tutur Mentan SYL.
Rilis Kementan, 8 Februari 2021
Nomor : 137/R-KEMENTAN/2/2021