BADAN PANGAN NASIONAL
Kolaborasi Strategis NFA Lakukan Kesiapsiagaan Hadapi Krisis Pangan di Aceh Utara

Krisis pangan menjadi tantangan dan ancaman bagi sendi kehidupan manusia seiring percepatan pertumbuhan penduduk hingga 10 Miliar yang diperkirakan akan terjadi tahun 2050. Hal tersebut berimplikasi pada peningkatan kebutuhan pangan hingga 70%. Fenomena penurunan produksi di beberapa daerah serta kenaikan harga pangan juga diwaspadai pemerintah sebagai pemicu terjadinya kerawanan dan krisis pangan di Indonesia.


Guna mempersiapkan potensi dan dampak dari hal tersebut, khususnya di wilayah Aceh Utara, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) membangun kolaborasi bersama K/L dan OPD terkait untuk bersama-sama melakukan kesiapsiagaan dalam menghadapi krisis pangan. Sebagaimana diungkapkan Rachmad Firdaus, Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan NFA pada Gladi Aksi Kesiapsiagaan Krisis Pangan Tahun 2023 di Kabupaten Aceh Utara (9/12).


“Hasil kajian di Aceh Utara menunjukan bahwa risiko krisis pangan pada daerah ini termasuk dalam kategori risiko krisis pangan rendah, namun demikian Kabupaten Aceh Utara termasuk dalam daerah rawan banjir yang diduga menyebabkan penurunan produksi pangan, ditambah lagi harga komoditas juga berada di atas HET/HAP, serta terjadi peningkatan angka kemiskinan dan PoU.” jelas Rachmad. 


Terselenggaranya aksi kesiapsiagaan krisis pangan tersebut ditegaskan Rachmad mengikuti arahan Kepala NFA untuk mengambil tindakan nyata guna mempersiapkan diri menghadapi krisis pangan dengan memastikan stabilitas ketersediaan, aksesibilitas serta pemanfaatan pangan. Sekaligus sejalan dengan amanat presiden untuk mengatasi ancaman krisis pangan, krisis energi, dan krisis keuangan melalui langkah antisipatif.


“Kami berharap dengan adanya aksi ini pemerintah daerah lebih siap tanggap secara mandiri sehingga dapat lebih responsif dalam mengatasi potensi kerawanan pangan di wilayah masing-masing.” harap Rachmad.


Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa NFA melalui direktorat pengendalian kerawanan pangan bersama pakar dan tim dari lintas sektor K/L maupun OPD telah merumuskan rekomendasi kesiapsiagaan krisis pangan dalam 3 jangka waktu, yaitu jangka sangat pendek, jangka pendek, dan jangka menengah.


"Dalam rangka kesiapsiagaan krisis pangan jangka sangat pendek di Kabupaten Aceh Utara, akan disalurkan aksi kesiapsiagaan kepada 929 Kepala Keluarga (KK) miskin di 29 desa dari 3 kecamatan yang menjadi wilayah rawan banjir dan termasuk desa rentan rawan pangan sesuai hasil FSVA Kabupaten Aceh Utara Tahun 2022.” tambah Rachmad. 


Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utara, Erwandi, pada kesempatan yang sama juga menyampaikan isu-isu strategis di Kabupaten Aceh Utara, dimana dalam penanganannya dibutuhkan kolaborasi lintas sektor sebagaimana yang telah dilakukan oleh NFA.



Irfansyah selaku Bappeda Kabupaten Aceh Utara yang turut hadir pada kegiatan tersebut pun memberikan apresiasi, “Kesiapsiagaan krisis pangan merupakan hal yang sangat penting bagi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pangan. Maka dari itu, pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih atas aksi yang diinisiasi Badan Pangan Nasional.” tandasnya.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.