Komisi IV DPR RI: Badan Pangan Nasional punya Tanggung Jawab Besar Wujudkan Kedaulatan Pangan

JAKARTA – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdana bersama Komisi IV DPR RI, Rabu, (16/11/2022), di Jakarta. RDP perdana ini merupakan tindak lanjut penetapan NFA sebagai mitra Komisi IV DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI September lalu.


Pada RDP yang mengagendakan pembahasan Rencana Program dan Kegiatan NFA Tahun 2023 tersebut Komisi IV mendengarkan penjelasan NFA terkait Rencana Kegiatan dan Anggaran NFA untuk tahun 2023 serta usulan penambahan anggaran NFA untuk tahun 2023. Selain itu, Komisi IV meminta NFA dapat memenuhi stok beras minimal untuk Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).


Merespon rencana program yang disampaikan, Anggota Komisi IV dari Fraksi PDIP Yohanis Fransiskus Lema mengatakan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya NFA harus mengedepankan paradigma kedaulatan dan kemandirian pangan, bukan hanya ketahanan dan ketersediaan pangan. Mengingat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 yang mendasari pembentukan NFA memiliki spirit kedaulatan pangan.


“Badan Pangan Nasional ini bukan sekedar badan ketahanan pangan nasional. Karena secara paradigmatik itu berbeda jauh. Badan Pangan Nasional ini dibentuk dengan tujuan pertama wujudkan kedaulatan pangan,” ujarnya.


Ia mengatakan, sebagai mitra baru Komisi IV, NFA mendapatkan full support dari Komisi IV. Pasalnya, NFA dibentuk untuk membereskan seluruh permasalahan perpanganan nasional. Maka dari itu, banyak harapan besar disematkan terhadap lembaga ini. “Badan ini berada langsung di bawah presiden, bertanggung jawab secara langsung kepada presiden, dan saya maknai badan ini memegang kendali penuh dalam sektor pangan nasional kita,” ungkapnya.


Sementara itu, menyinggung program pemenuhan CPP, Anggota Komisi IV dari Fraksi Gerindra Azikin Solthan meminta NFA mengoptimalkan pembelian gabah dan beras dari petani-petani dalam negeri dengan melakukan penyesuaian harga. “Perlu pengkajian bersama terkait revisi HPP, sehingga memudahkan peran BULOG dalam menyerap gabah dan beras petani dengan harga yang menguntungkan petani. Badan Pangan Nasional harus dapat memastikan distribusi pangan yang merata,” ujarnya.


Penyerapan gabah dan beras lokal tersebut bertujuan untuk mendorong kesejahteraan petani. Menurutnya, sebagai lembaga yang mempunyai tanggung jawab besar dalam membangun kedaulatan dan kemandirian pangan, NFA harus fokus kepada 2 hal utama, yaitu produksi dan kesejahteraan petani.


“NFA mempunyai tanggung jawab besar dalam membangun kedaulatan dan kemandirian pangan. Untuk itu, Fraksi Gerindra meminta kehadiran badan pangan nasional mampu menjaga keseimbangan dua sisi, yakni bagaimana stabilitas harga tetap melindungi konsumen dan membantu menjaga kesejahteraan petani,” ujarnya.


Sedangkan, Anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Golkar Alien Mus menyinggung kondisi anggaran NFA yang masih terbilang kecil. Menurutnya, dengan segala tugas dan fungsinya yang besar dalam menjaga kebutuhan pangan seluruh masyarakat anggaran NFA masih kurang. “Anggaran lumayan tapi masih kurang, maksud saya Bapak harus sampaikan kepada presiden, pak saya ini hadir bukan hanya sebagai pangan tapi di situ ada ketergantungan rakyat Indonesia,” ucapnya.


Terkait anggaran tersebut, Komisi IV akan membahas lebih lanjut usulan penambahan anggaran NFA tahun anggaran 2023 sebesar 1,2 triliun dalam rapat selanjutnya.


Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menyampaikan, siap melakukan upaya maksimal untuk menjalankan semua tugas dan fungsi yang dimanatkan kepada NFA. Untuk itu, pihaknya telah menyusun dan memeperhitungkan dengan baik berbagai program yang akan dijalankan pada tahun 2023.


“Program kegiatan NFA tahun 2023 secara garis besar terbagi kedalam 3 program utama yaitu, Pemantapan Ketersediaan dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, Pengendalian Kerawanan Pangan dan Pemantapan Kewaspadaan Pangan dan Gizi, serta Pemantapan Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan,” jelasnya.


Menurutnya, berbagai program itu telah di breakdown secara mendetail sehingga dapat merepresentasikan komitmen NFA dalam mengurai berbagai permasalahan pangan satu-persatu. “Kita mau selesaikan satu persatu, saya mohon dukungan Ketua dan Komisi IV, kita detailkan satu-satu mulai dari hulu hingga hilir karena dalam menyelesaikan masalah pangan kita tidak bisa sepotong-sepotong,” ungkapnya.


Kepada Komisi IV, Arief menyampaikan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya NFA tidak bisa sendiri, butuh kolaborasi dan keterlibatan berbagai pihak untuk mendukung upaya ini berjalan dengan baik. “Di sisi lain, dukungan serta peran dan fungsi berbagai pihak sangat penting. Setiap proses dalam aktivitas pangan ini harus dirinci siapa yang bertugas di sana. Masing-masing proses dibuat KPI-nya, kemudian kita monitor sama-sama untuk memastikan semua pihak yang terlibat menjalankan tugasnya sesuai kriteria yang telah ditetapkan,” jelasnya.


Terkait pengadaan cadangan beras, Arief setuju untuk memprioritaskan pengadaan dalam negeri dengan menyerap hasil panen petani lokal. Ia mengaku telah melakukan kesepakatan dengan pemerintah daerah, salah satunya pemprov Sulawesi Selatan terkait program penyerapan gabah dan beras untuk memenuhi gudang BULOG. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang mengatakan, bahwa agar seluruh stakeholder pangan berkolaborasi untuk meningkatkan dan mengoptimalkan produksi pangan dalam negeri.

.

——————————

*Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:*

komunikasi@badanpangan.go.id

Telp : 087783220455

*Siaran Pers*

*Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)*

118/R-NFA/XI/2022

16 November 2022


BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
BULOG
IDFOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.