BADAN PANGAN NASIONAL
Komisi IV Gandeng Akademisi Susun Ulang Regulasi Pangan, NFA: Ini Pondasi Menuju Indonesia Emas 2045

MALANG – Langkah cepat diambil Komisi IV DPR RI dalam upaya penguatan sistem pangan nasional. Bertempat di Universitas Brawijaya, Malang, Kamis (15/5/2025), Komisi IV menggelar forum diskusi strategis bersama para akademisi lintas fakultas guna menyerap masukan ilmiah untuk revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Plt Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Sarwo Edhy, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa revisi UU Pangan ini merupakan langkah strategis yang menitikberatkan pada penguatan kelembagaan dan integrasi lintas sektor.

"Revisi UU Pangan ini tentunya membawa semangat penguatan kelembagaan sehingga kita bisa berharap ke depan pembangunan ketahanan pangan akan lebih kuat lagi untuk menyongsong Indonesia Emas 2045." ujar Sarwo. 

Dalam kesempatan tersebut, Sarwo Edhy didampingi oleh Rachmad Firdaus, Kepala Biro Organisasi, SDM dan Hukum NFA, yang juga turut berperan aktif dalam mendukung penyusunan regulasi ini.

Ia menambahkan bahwa peran akademisi sangat vital dalam proses legislasi. Pendekatan berbasis data dan evidence-based policy menjadi kunci utama agar kebijakan yang lahir tidak hanya tepat sasaran, tapi juga berdampak jangka panjang.

“Badan Pangan Nasional terus bangun sinergi dengan daerah. Kita sudah kerja sama dengan Dinas Pangan di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi. Selain itu, kita perkuat peran analis ketahanan pangan yang tersebar di seluruh penjuru negeri. Mereka ini adalah garda terdepan kita,” lanjut Sarwo.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menyampaikan bahwa penyusunan ulang RUU ini perlu dibangun atas landasan ilmiah yang kuat dan responsif terhadap dinamika zaman.

“Kami ingin RUU ini hadir sebagai solusi konkret bagi tantangan pangan hari ini dan masa depan. Untuk itu, masukan dari akademisi menjadi sangat krusial,” jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, Rektor Universitas Brawijaya, Widodo menyampaikan bahwa UB siap mendukung proses legislasi demi lahirnya regulasi yang kuat dan inklusif.

“Kami merasa terhormat dilibatkan. Ini menunjukkan kepercayaan kepada perguruan tinggi sebagai bagian penting dalam proses kebijakan publik. Semoga RUU ini nantinya benar-benar berbasis sains dan kepentingan rakyat,” tegas Widodo.

Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, dalam keterangan terpisah, menegaskan pentingnya momen ini sebagai bagian dari arsitektur besar menuju Visi Indonesia Emas 2045.

“RUU Pangan ini bukan sekadar pembaruan undang-undang. Ini pondasi kita untuk menata ulang tata kelola pangan secara nasional. Kita ingin sistem yang kuat, adaptif, dan siap hadapi tantangan ke depan,” tegas Arief.

Pertemuan ini merupakan bagian dari Prolegnas Prioritas 2025 yang menandai semangat kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan ketahanan pangan yang holistik dan berkelanjutan. Forum diskusi tersebut dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Perum BULOG, hingga akademisi lintas fakultas dari Universitas Brawijaya.

Seluruh masukan yang dihimpun akan diramu oleh Komisi IV bersama Badan Keahlian DPR RI menjadi bagian penting dalam penyusunan naskah akademik dan draf final RUU Pangan.


—————————————


*Siaran Pers*

*Badan Pangan Nasional / National Food Agency (NFA)*

---/R-NFA/V/2025

16 Mei 2025

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

Email: komunikasi@badanpangan.go.id

Telepon: 0877-8322-0455

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
komunikasi@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2025 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.