Konferensi Pers Pertemuan PPFS ke 2

KONFERERENSI PERS
PERTEMUAN PPFS ke 2, 
22-24 Juni 2013 di Medan
“Aligning farmers into the Achievement of Global Food Security”
____________________________________________________

PENJELASAN UMUM

  1. PPFS (Policy Parnership on Food Security) merupakan forum antara sektor swasta dan pemerintah yang diberi tugas dan menjadi  salah satu mekanisme utama APEC (Asia and Pacific Economic Cooperation) dalam membahas isu-isu kebijakan ketahanan pangan di kawasan. Pembentukan PPFS melalui proses yang panjang dimulai dari pertemuan tingkat Menteri Pertanian di Niigata (Jepang) yang menugaskan Senior Official Meeting (SOM) untuk merumuskan mekanisme yang dapat melibatkan peran swasta dalam APEC secara lebih subtantif. Sebenarnya, keterlibatan swasta dalam APEC sendiri telah dimulai pada awal berdirinya APEC, dimana pada tahun 1999 sektor swasta melalui forum ABAC (APEC Business Advisory Council) telah membantu para pemimpin APEC menyusun APEC Food Security System. 
    2. Indonesia memiliki peranan yang strategis dalam penyelenggaraan PPFS tahun 2013, antara lain sebagai berikut: 
    • Sebagai tuan rumah APEC 2013, Indonesia secara langsung bertanggungjawab atas kelancaran dan keberhasilan penyelenggaraan PPFS.
    • Sebagai tuan rumah APEC, Indoesia otomatis mengemban tigas menjadi Ketua PPFS 2013. Menteri Pertanian mempercayakan tugas ini kepada Kepala Badan Ketahanan Pangan.
    • Sebagai Ketua PPFS, Indonesia mempunyai prakarsa: a) mengusulkan tema PPFS: Aligning Farmers into Global Food Security (Penyelarasan Peran Petani Dalam Pencapaian Ketahanan Pangan Global). Usulan ini diangkat pada pertemuan PPFS 1 dan disetujui oleh seluruh ekonomi APEC; b) penyelenggaraan Farmer’s Day dengan mengangkat sesi “best practice sharing” yaitu upaya berbagi pengalaman antar petani di kawasan Asia dan Pasifik dalam membangun public private partnership, bersamaan dengan penyelenggaraan Pertemuan di Medan; c) mengusulkan kebijakan untuk mengangkat peran petani kecil (smallholder farmers) untuk dilibatkan dalam rantai produksi pangan (supply chain) pada Road Map Ketahanan Pangan APEC.
    • Menjadi Ketua Pokja-2 yang membahas: Sustainable Development of Agriculture and Fishery Sector. Bapak Franky Welirang, Ketua Komite Tetap Ketahanan Pangan KADIN menjadi Ketua Pokja ini.
    3. Pertemuan PPFS di Medan merupakan pertemuan PPFS kedua setelah pertemuan pertama di Jakarta pada bulan Januari 2013. Pertemuan PPFS di Jakarta memiliki arti penting dalam mengkonsolidasikan peran parapihak (stakeholder) dalam upaya bersama untuk mencapai ketahanan pangan di kawasan APEC, khususnya dalam pelibatan peran petani sebagai salah satu pelaku utama dalam pencapaian ketahanan pangan global. 
    4. Sebagai rangkaian Pertemuan PPFS 1 di Jakarta, Pertemuan PPFS 2 di Medan membahas hasil-hasil penugasan PPFS 1. Dalam membawa isu pelibatan petani dalam pencapaian ketahanan pangan global, dalam PPFS 2 ini diselenggarakan agenda berbagi pengalaman (best practice sharing) diantara para petani dan Expo/Exhibition anggota ekonomi APEC dalam melaksanakan kemitraan (partnership) antara petani dengan sektor swasta yang mendorong kemandirian dan kesejahteraan petani. Beberapa ekonomi APEC yang berpartisipasi adalah Amerika Serikat, Australia, Jepang, dan New Zealand. Indonesia juga menampilkan sektor swasta yang telah menjalin kemitraan dengan para petani, hasil-hasil teknologi dan kemandirian petani. 
    5. Secara umum agenda PPFS 2 di Medan adalah:
    a. Berbagi pengalaman diantara para petani anggota ekonomi APEC (Best Practice Sharing) yang disertai dengan Expo/Exhibition.
    b. Penyelesaian tugas-tugas Kelompok Kerja (Working Group/WG) yang telah ditugaskan dalam PPFS 1, yaitu WG 1 Stock Take and Road Map Toward 2020, WG 2 Sustainable development of Agricultural and Fisheries Sector, WG 3 Facilitation on Investment and Infrastructure dan WG 4 Enhancing Trade and Market
    c. Penyusunan masukan-masukan PPFS untuk para Pemimpin APEC yang akan menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC pada ulan Oktober yang akan datang di Bali.

RINGKASAN EKSEKITIF
APEC Food Security ROAD MAP toward 2020 [version 2013]

TANTANGAN
1. Perhatian anggota Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) terhadap ketahanan pangan semakin meningkat, terutama setelah dipicu oleh terjadinya kenaikan dan volatilitas harga pangan. Ketahanan pangan merupakan suatu isu multi-dimensional dan kompleks, serta menyangkut banyak faktor termasuk aspek sosial, ekonomi, politik, dan lingkungan. Tantangan untuk mewujudkan ketahanan pangan di lingkup anggota APEC tidak hanya dari segi penyediaan (supply) tetapi juga kebutuhan (demand). Dari sisi demand, tantangan bagi APEC adalah adanya permintaan pangan dalam jumlah/kuantitas yang terus meningkat, karena masih tingginya pertumbuhan penduduk di kawasan ini dengan jumlah penduduk yang besar. Permintaan komoditas pangan dari aspek keragaman, kualitas, nutrisi, ataupun keamanan pangan, juga terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, urbanisasi, dan peningkatan penggunaan komoditas pangan sebagai bahan baku industri. 
2. Sementara itu, dari sisi supply, kendala ketersediaan sumber daya alam akan lebih ketat dalam tahun-tahun mendatang, yang dapat mengakibatkan penurunan produktivitas dan kapasitas peningkatan produksi pangan. Luas penguasaan lahan per petani yang sempit, yaitu 0.22 hektare tahun 2012 dan diperkirakan akan menjadi 0.18 hektare tahun 2050, menyulitkan bagi upaya peningkatan kesejahteraan petani. Adanya perubahan iklim ekstrim akan menurunkan produktivitas beberapa komoditas utama pangan, seperti beras, gandum, dan ikan.
3. Masing-masing ekonomi anggota APEC juga menghadapi permasalahan ketahanan pangan yang berbeda-beda dan cara penanganan yang berbeda pula, bergantung pada karakteristik dari masing-masing ekonomi. Tantangan lainnya, terutama bagi ekonomi-ekonomi berkembang anggota APEC adalah bagaimana meningkatkan keterlibatan sektor swasta dan komponen bisnis dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dan global, terutama dari sisi produksi pangan di hulu.

VISI DAN TUJUAN
4. Visi PPFS adalah “Ekonomi-ekonomi anggota APEC yang bebas dari kelaparan serta malnutrisi dan berkontribusi pada pencapaian peningkatan standar hidup layak bagi seluruh penduduk, terutama masyarakat miskin dan petani kecil, dengan cara yang berkelanjutan secara secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan.” Tujuan jangka panjang PPFS adalah mencapai struktur sistem pangan pada tahun 2020, berkemampuan untuk menyediakan/mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan bagi seluruh ekonomi-ekonomi anggota APEC.

MISI 
5. PPFS merupakan mekanisme utama bagi ekonomi-ekonomi APEC untuk membahas permasalahan terkait berbagai kebijakan ketahanan pangan dan harus mengamati keseluruhan isu terkait dengan dan memengaruhi kinerja ketahanan pangan. 
• Misi PPFS yang pertama adalah mengembangkan sektor pangan yang secara ekonomi efisien dan menguntungkan, secara sosial diterima masyarakat, dan secara lingkungan sesuai. Peran penting sektor swasta untuk mewujudkan hal ini menjadi suatu keharusan; dan karena itu, public-private partnership menjadi pendekatan utama PPFS dalam setiap kegiatan APEC PPFS. 
• Dengan spirit kemitraan, misi kedua adalah meningkatkan produksi dan perdagangan pangan, dan memperbaiki cadangan pangan serta jaring pengaman sosial bagi si miskin, dengan memperhatikan tingkat pembangunan dan sumber daya yang dimiliki masing-masing ekonomi serta peran perdagangan dalam stabilisasi harga pangan. 
• Dengan pemahaman bahwa di ekonomi-ekonomi APEC didominasi petani skala kecil, serta kemiskinan dan ketahanan pangan saling berkaitan; misi ketiga PPFS adalah mengupayakan perbaikan pendapatan dan kesejahteraan petani kecil, serta daya saing mereka dalam memproduksi pangan. Sejalan dengan misi ketiga ini, tema PPFS 2013, sesuai yang ditetapkan Indonesia sebagai tuan tumah, adalah “Aligning Farmers into the Achievement of Global Food Security”.

STRATEGI
6. Tiga arah atau strategi untuk mencapai tujuan PPFS, adalah [a] Sustainable Development of Agricultural and Fishery Sector, [b] Facilitation of Investment and Infrastructur Development, dan [c] Enhancing Trade and Market.
7. Rumusan kebijakan dalam Road Map untuk mencapai ketahanan pangan harus bersifat strategis, berorientasi kepada hasil serta komprehensip. Road Map merinci secara garis besar penjabaran kegiatan bagi tiga arah atau strategi di atas. Untuk mengelaborasi ketiga arah atau stategi di atas, dibentuk Working Group atau Kelompok Kerja (Pokja) sesuai degan ketiga isu strategis tersebut. 
8. Rumusan masing-masing Pokja disusun dengan mengacu pada pemikiran yang berkembang dalam Pokja 1, yaitu yang menyusun Road Map ketahanan pangan APEC. 
• Pokja 2 yang membahas “Developing Sustainable Agricultural and Fishery Sector”, memfokuskan bahasan pada prinsip “memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengabaikan kebutuhan pangan generasi yang akan datang”. Langkah-langkah prioritas di kelompok ini antara lain: penelitian dan pengembangan pertanian, percepatan diseminasi teknologi, manajemen ekosistem kelautan dan akuakultur, penguatan organisasi petani, dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan. 
• Pada Pokja 3 yang membahas “Facilitating Investment and Infrastructure Development”, diskusi di Pokja ini mengacu pada pinsip-prinsip investasi pertanian yang bertanggung jawab, yakni menghargai hak atas tanah dan sumber daya alam, menjamin pencapaian ketahanan pangan, menjamin transparansi dan good governance, dan pemeliharaan lingkungan yang tepat. 
• Dalam Pokja 4 "Enchancing Trade and Market", pembahasan didasarkan pada asumsi bahwa perdagangan akan meningkatkan ketahanan pangan berkelanjutan apabila kegiatan tersebut dapat meningkatkan pendapatan para produsen pangan, terutama petani kecil, meningkatkan akses terhadap pangan yang beragam bergizi seimbang, dan meningkatkan stabilisasi harga pangan pokok.

RENCANA KEGIATAN MENUJU 2020
9. Prioritas kegiatan Pokja 2 “Sustainable Development of Agricultural and Fishery Sector” adalah:
a. Peningkatan penelitian dan pengembangan serta diseminasi teknologi pertanian dan pangan.
b. Pengembangan pengelolaan ekosistem kelautan, perikanan dan akuakultur yang efektif.
c. Penguatan lembaga koperasi petani dan petani kecil yang mandiri, peningkatan kesejahteraan wanita tani, pemberdayaan petani kecil dalam rantai pasok dan rantai nilai pangan, serta peningkatan pelayanan dan pelatihan petani kecil.
d. Pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan termasuk lahan dan air, peningkatan ekternalitas positif dan penurunan eksternalitas negatif pertanian, peningkatan kemandirian dalam hal pengelolaan sumber daya alam dan bencana serta perubahan iklim, penanganan kelompok rentan pangan dan gizi.
10. Prioritas kegiatan Pokja 3 “Facilitation of Investment and Infrastructure Development” adalah:
a. Peningkatan investasi pertanian melalui peningkatan prinsip-prinsip investasi pertanian yang bertanggung-jawab.
b. Pengembangan infrastruktur dan analisis dampak investasi langsung luar negeri (FDI/ Foreign Direct Investment).
11. Prioritas kegiatan Pokja 4 “Enhancing Trade and Market” adalah
a. Pemberian fasilitas perdagangan pangan dan produk pertanian,
b. Pengurangan kehilangan hasil dan pemborosan `pangan.
c. Peningkatan APEC Governance Frameworks
d. Peningkatan pembelajaran serta berbagi pengalaman dalam hal “best practice of risk magament method”, diantaranya bagi pemangku kepentingan untuk memperkuat ketahanan pangan.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
IDFOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.