BADAN PANGAN NASIONAL
Konsolidasi NFA Bersama Ombudsman Demi Keberlanjutan Bantuan Pangan untuk Keluarga Stunting

Dalam upaya menindaklanjuti surat Ketua (Komunitas Peternak Unggas Nasional) KPUN perihal keberlanjutan kegiatan distribusi ayam dan telur terkait Bantuan Pangan Pemerintah untuk Program Penurunan Prevalensi Stunting, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) melakukan konsolidasi bersama Ombudsman pada Rabu (13/09).


Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan NFA, Rachmi Widiriani menyebutkan NFA telah berkolaborasi dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam penyediaan bantuan pangan komoditas ayam dan telur pada daerah rawan stunting sejak 2023 dan akan terus dilanjutkan hingga tahun mendatang bersama dengan berbagai kementerian/lembaga terkait.


“Selama 2023 kita sudah mengcover 7 provinsi rawan stunting, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Sumatera Utara, Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Timur dengan mendistribusikan ayam dan telur. Di tahun depan 2024, direncanakan akan ditambah 5 provinsi lagi, Aceh, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Nusa Tenggara Barat.” sebut Rachmi.


Adapun dipilihnya komoditas ayam dan telur dijelaskannya sesuai dengan Perpres 125 Tahun 2022 tentang Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).  Disebutkan bahwa dalam upaya menurunkan kerawanan pangan dan gizi akibat kurangnya asupan protein khususnya bagi masyarakat berpendapatan rendah, maka didistribusikan bantuan pangan yang paling banyak dikonsumsi masyarakat dengan harga yang relatif terjangkau yakni ayam dan telur.


“Kita tidak menyalurkan ikan untuk Keluarga Risiko Stunting (KRS) dikarenakan dalam Perpres 125/2022 hanya disebutkan ikan kembung dalam pengadaan cadangan pangan, sedangkan terdapat daerah yang sulit untuk mendapatkan komoditas tersebut. Kami usahakan ekosistem pangan terintegrasi dari hulu hingga hilir dengan mendorong asosiasi peternak daerah setempat dapat berperan serta untuk ikut menyukseskan kegiatan ini.” imbuh Rachmi.


Hal senada juga diutarakan Yeka Hendra Fatika selaku anggota Ombudsman, ia berharap produksi peternak dapat terserap secara maksimal dan di sisi lain pengentasan stunting dapat tereksekusi secara baik. “Kami berharap NFA bisa mengedukasi peternak-peternak yang ada tersebut, edukasi bukan hanya menjelaskan program, namun juga meningkatkan kelembagaan bagi peternak. Jangan sampai akhirnya asosiasi hanya dimasuki pelaku usaha yang sebenarnya terdapat kedekatan”. tandasnya.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.