BADAN PANGAN NASIONAL
Kuatkan Koordinasi Pengawasan Keamanan Pangan, NFA dan KemenkumHAM laksanakan Harmonisasi Rancangan Perbadan Pengawasan Pangan Segar di Daerah

Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA) terus melakukan upaya penguatan sistem pengawasan keamanan pangan segar baik di tingkat Pusat maupun Daerah. Setelah sebelumnya terbit Perbadan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengawasan terhadap Pemenuhan Persyaratan Keamanan, Mutu, Gizi, Label, dan Iklan Pangan Segar, kali ini NFA juga sedang berproses terhadap Penyusunan Rancangan Perbadan Pengawasan Pangan Segar di Daerah.

Dalam rangka mensinergikan peran seluruh sektor Kementerian/Lembaga, Kementerian Hukum dan HAM bersama NFA telah melaksanakan harmonisasi Rancangan Perbadan tersebut secara hybrid pada Kamis 18 Juli 2024  di Jakarta.

“Untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari risiko peredaran pangan segar yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan gizi serta informasi yang tidak benar, maka perlu dilakukan pengawasan di Pusat dan Daerah,” jelas Rachmad Firdaus selaku Karo OSH Badan Pangan Nasional.

Memperkuat penjelasan tersebut, Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NFA, Yusra Egayanti turut mengungkapkan bahwa rancangan perbadan dimaksud sebagai salah satu pelaksanaan National Food Control System, “Harapannya, pemerintah Pusat dan Daerah bersinergi menjamin terwujudnya penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu,” tegas Yusra.

Rancangan Perbadan Pengawasan Pangan Segar di Daerah telah melalui beberapa proses penyusunan regulasi sesuai peraturan perundang-undangan, diantaranya tahap brainstorming, pembahasan dengan pakar dan stakeholder, serta konsultasi publik. KemenkumHAM bersama Badan Pangan Nasional mentargetkan pengesahan dan pengundangan dapat selesai pada bulan Agustus 2024 agar dapat segera diimplementasikan oleh Dinas yang menangani Pangan di Daerah.

Rapat dibuka oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan II dan dipimpin oleh Ketua Tim Harmonisasi KemenkumHAM. Perwakilan NFA diantaranya Karo Organisasi, SDM, dan Hukum (OSH) dan Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan selaku pemrakarsa Rancangan Perbadan tersebut. Kegiatan harmonisasi telah melibatkan Kementerian/Lembaga terkait seperti Setkab, Kemenko Bidang Perekonomian, Kemenkumham, Kemendagri, KKP, Bappenas, dan Kementerian Pertanian.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.