Dalam rangka meningkatkan pengawasan penerapan standar keamanan dan mutu pangan segar di peredaran, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) selenggarakan pertemuan pejabat/petugas yang menangani Program PAS AMAN (Pasar Pangan Segar Aman) dari 48 lokasi pasar di 48 kabupaten/kota pada 20 provinsi pada Rabu-Jumat, (13-15/12/2023) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA Andriko Noto Susanto, dalam arahannya menyampaikan Keamanan pangan telah menjadi isu strategis nasional yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Pada tahun 2024, target nasional 90% pangan di peredaran harus aman.
"Untuk memberikan jaminan kepada masyarakat yang berbelanja di pasar rakyat, maka Badan Pangan Nasional membuat terobosan program baru, yaitu Pasar Pangan Segar Aman, yang diimplementasikan tahun 2023 ini sebanyak 48 kabupaten/kota," ungkap Andriko.
Lebih lanjut, Andriko menyampaikan NFA menginisiasi program pengawasan keamanan berbasis lokasi dan komunitas (lokus) PAS AMAN sebagai bentuk upaya pemenuhan standar keamanan dan mutu pangan guna memastikan pangan segar yang dikonsumsi aman dan berkualitas.
"Keamanan pangan adalah prioritas utama, dan NFA terus berkomitmen untuk memastikan pasokan pangan yang aman dan sehat bagi masyarakat. Pangan segar curah tanpa kemasan yang diedarkan di pasar rakyat mempunyai jaminan keamanan pangan yaitu terhindar dari cemaran fisik, kimia, dan biologi", terang Andriko.
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NFA Sri Nuryanti, mengatakan dalam menjamin keamanan dan mutu pangan diperlukan dukungan regulasi, Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, prasarana dan sarana pengawasan pangan, dan sistem manajemen pengawasan keamanan pangan baik pre maupun post market yang baik.
"Pada tahun 2023, Badan Pangan Nasional menginisiasi kegiatan Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Segar Curah di 48 Pasar Rakyat pada 20 provinsi, kemudian kami menamainya dengan Pasar Pangan Segar Aman atau PAS AMAN sebagai bentuk terobosan dan inovasi penjaminan keamanan dan mutu pangan segar di peredaran," jelas Sri Nuryanti.
Sri Nuryanti menegaskan, bahwa ada beberapa tahapan dalam melaksanakan kegiatan PAS AMAN yang harus diperhatikan. "Dalam pelaksanaannya, kegiatan PAS AMAN dilakukan dengan pembentukan tim Internal Control System (ICS), sosialisasi pada seluruh pedagang pasar, rapat koordinasi internal yakni antara tim ICS, tim teknis, dan perwakilan pedagang pasar, survei pedagang dan komoditas yang dijual, serta pengujian dan pemantauan keamanan dan mutu pangan dengan rapid test kit," tegasnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) R. Hery Sulistio Hermawan, Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Veronica Ambar Ismuwardani; Prof. Dr. Purwiyatno Hariyadi dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Dr. Ir. Tyas Utami, M.Sc dari Universitas Gajah Mada (UGM), perwakilan Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).