BADAN PANGAN NASIONAL
Kumpulkan Stakeholder, Bapanas Perkuat Stabilisasi Harga dan Pasokan Cabai

JAKARTA – Merespon dinamika harga dan pasokan cabai rawit merah di sejumlah wilayah, terutama di DKI Jakarta, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumpulkan para pemangku kepentingan komoditas cabai yang terdiri dari champion petani cabai dari Jawa, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan. Kemudian pedagang cabai di wilayah DKI Jakarta, Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan DKI Jakarta, serta Satgas Pangan Polri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Stabilisasi Cabai yang digelar secara daring pada Minggu (15/2/2026). 

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menegaskan bahwa stabilisasi cabai memerlukan orkestrasi hulu hingga hilir. Menurutnya, sentra produksi yang sedang panen harus terhubung cepat dengan pasar-pasar di hilir, utamanya di wilayah konsumen seperti DKI Jakarta agar harga tidak mengalami lonjakan signifikan.

“Cabai adalah komoditas yang sangat sensitif terhadap pasokan harian. Karena itu, penguatan distribusi dari sentra panen ke pasar utama harus kita percepat melalui koordinasi lintas daerah dan lintas kementerian,” ujar Ketut dalam Rakor tersebut. 

Deputi Ketut juga menegaskan bahwa pemerintah sejak awal telah memberi ruang kepada petani untuk mendapatkan keuntungan yang wajar. Namun, ia mengingatkan agar harga di tingkat produsen maupun konsumen harus wajar dan baik. Jika tidak, harus dilakukan intervensi stabilisasi yang memberikan keseimbangan pada aspek hulu maupun hilir.  

Berdasarkan Panel Harga Pangan per 14 Februari 2026, harga cabai rawit merah di tingkat produsen secara nasional rata-rata berada pada kisaran Rp 56.383 per kilogram (kg). Sementara di tingkat konsumen rata-rata nasional tercatat Rp 73.339 per kg. Disparitas antarwilayah menjadi fokus intervensi distribusi agar selisih harga tidak melebar. 

“Oleh karena itu, kita tidak bisa hanya menunggu setelah Imlek atau beberapa minggu ke depan. Langkah distribusi harus segera dijalankan. Untuk itu, Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) dari daerah sentra di Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Jawa Barat ke Pasar Induk Kramat Jati di Jakarta harus dilakukan untuk menekan biaya logistik dan menjaga keterjangkauan harga, sehingga kita bisa pastikan harga cabai mengalami tren penurunan,” katanya.

Ketua Champion Petani Cabai Lombok Timur Subhan mendukung langkah pemerintah dalam menjaga keterjangkauan cabai melalui FDP maupun mekanisme kerja sama antardaerah.

“Kami berharap ada dukungan Bapanas melalui fasilitasi distribusi pangan ini. Dukungan ini penting agar pasokan tetap terjaga dan pergerakan harga dapat lebih terkendali,” ujarnya. 

Suyono dari Asosiasi Petani Cabai Indonesia (APCI) menyampaikan bahwa dalam beberapa hari terakhir aktivitas belanja memang meningkat karena bertepatan dengan momentum Imlek dan Puasa. Namun demikian, pihaknya memprediksi setelah periode Imlek, harga cabai rawit merah akan bergerak turun secara bertahap. 

Menurutnya, sejumlah sentra produksi di Jawa Timur seperti Kediri, Blitar, Mojokerto, dan Banyuwangi dalam waktu dekat mulai memasuki masa panen. Meski demikian, saat ini curah hujan di wilayah tersebut masih cukup tinggi sehingga berdampak pada proses petik.  

Sementara itu, Guntur pedagang di Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ) menegaskan kesiapan pihaknya untuk menyerap pasokan cabai dari berbagai wilayah, termasuk Sulawesi Selatan, guna memperkuat ketersediaan dan membantu menstabilkan harga di pasar utama. Ia pun optimis harga cabai dalam beberapa hari ke depan akan melandai seiring bertambahnya pasokan dari daerah sentra produksi.  

Penguatan langkah stabilisasi ini sejalan dengan arahan Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman agar kondisi stok yang kuat benar-benar tercermin pada stabilitas harga di tingkat konsumen, khususnya menjelang Bulan Suci Ramadan. Menurutnya, stok pangan nasional saat ini berada dalam posisi yang kuat. Oleh karena itu, tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan momentum permintaan untuk kepentingan sepihak. 

“Stok kita kuat dan dalam kondisi surplus menghadapi Ramadan. Kondisi ini harus tercermin pada harga yang baik dan wajar di masyarakat. Tidak boleh ada yang memainkan keadaan,” tegas Amran saat launching Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak di Jakarta, pada Jumat (13/2/2026). 

Kepala Bapanas Amran yang juga Menteri Pertanian memastikan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik yang merugikan masyarakat. Apabila ditemukan pelanggaran atau upaya memanfaatkan situasi untuk menaikkan harga secara tidak wajar, Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan akan mengambil langkah tegas sesuai kewenangan yang dimiliki, termasuk pencabutan izin yang akan ditegakkan bersama Satgas Pangan Polri.

Melalui sinergi hulu sampai hilir, percepatan distribusi dari sentra produksi, serta pengawasan yang diperkuat, pemerintah optimistis harga cabai rawit merah dapat segera bergerak lebih stabil dan mencerminkan kondisi pasokan yang sesungguhnya di lapangan.


----------------------

Siaran Pers

Badan Pangan Nasional (Bapanas)

085/R-BAPANAS/II/2026

15 Februari 2026

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
komunikasi@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Whistleblowing System

Jangan takut untuk lapor!

Cegah pelanggaran dengan melakukan pengaduan melalui Whistleblowing System. Hubungi:

Copyright © 2026 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.