(Jakarta, 12 Februari 2014) - Kepala Sub Bagian Humas dan TU Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Eddy Suntoro, pada hari Rabu, 12 Februari 2014 mewakili Sekretaris Badan menerima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Kunjungan kerja dalam rangka konsultasi anggota DPRD Kab. Batanghari yang berjumlah 9 orang ini bertujuan untuk lebih memahami tentang ketahanan pangan, khususnya program yang ada di Badan Ketahanan Pangan dan alokasi anggaran untuk Kabupaten Batanghari. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Batanghari, Ilhamudin, sebagai ketua rombongan mengatakan, “Untuk organisasi ketahanan pangan di Batanghari, saat ini disatukan dengan penyuluhan menjadi Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BP2KP)”.
Selain keberadaan penyuluh yang semakin berkurang, llhamudiin juga menyatakan, “Di Batanghari banyak potensi lahan tidur yang sebenarnya masih bisa di manfaatkan untuk pertanian, namun hingga kini masih belum dimanfaatkan”.
Undang-undang Pangan
Untuk memberikan pemahaman secara komprehensif tentang ketahanan pangan, pada kesempatan tersebut telah dijelaskan tentang Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta beberapa program yang ada di Badan Ketahanan Pangan. “Program-program pemberdayaan yang ada di Badan Ketahanan Pangan antara lain seperti Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), Desa Mandiri Pangan (Demapan), Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) dan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (LDPM)”, demikian dijelaskan Eddy Suntoro.
Menanggapi semakin sulitnya membangun ketahanan pangan karena kelembagaan yang ada melaksanakan kegiatannya masing-masing, telah dijelaskan bahwa ketahanan pangan tidak bisa dilaksanakan hanya oleh satu instansi, tetapi harus lintas sektor melalui koordinasi yang baik. Untuk itu dibutuhkan organisasi yang lebih kuat yang dapat mengkoordinasi lembaga-lembaga pemerintah yang ada ini. (Humas BKP)