- Diawal bulan Februari Tahun 2014, Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian menerima kunjungan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dari Pansus BA 2. Kunjungan ini dimaksudkan untuk mendapat masukan dan menambah referensi tentang Penjaminan Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan yang saat ini sedang dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah di Provinsi DIY, dan rencananya akan disahkan pada 16 Februari 2014 ini.
- Kunjungan yang dilakukan pada hari Kamis, 6 Februari 2014 ini di terima secara langsung oleh Sekretaris Badan Ketahanan Kementerian Pertanian, Mei Rochjat Darmawiredja di Ruang Rapat Nusantara II Badan Ketahanan Pangan. Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Tutiek Masria Widyo berjumlah sekitar 25 orang, terdiri dari anggota Pansus Raperda, Tim Eksekutif serta dari Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Prov. DIY.
- Dalam diskusi ini banyak masukan tentang Penjaminan Mutu dan Keamanan Pangan Asal Tumbuhan yang di terima oleh anggota pansus Raperda. “Dalam pembuatan Raperda ini masih ada kebimbangan, karena kekurangsiapan dari petani lokal di dalam menghadapi regulasi ini apabila diterapkan secara penuh, sedangkan di satu sisi kepentingan konsumen pun harus diperhatikan”, demikian dikatakan oleh Haris yang merupakan salah satu anggota Pansus BA 2.
- “Raperda Penjaminan Mutu dan Keamanan Pangan Asal Tumbuhan ini adalah atas inisiatif dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dilatarbelakangi dengan maraknya buah dan sayuran impor ilegal yang masuk,” kata Ketua Pansus BA 2, Haris Sutanto.
Kunjungan DPRD Prov. DI Yogyakarta ke Badan Ketahanan Pangan