Dalam rangka upaya mitigasi risiko pelaksanaan kegiatan strategis di lingkungan Badan Pangan Nasional, Inspektorat Badan Pangan Nasional melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Mitigasi Risiko di Depok Senin (25/9/2023).
Inspektur Badan Pangan Nasional, Muh. Imron, pada pembukaan FGD Penyusunan Mitigasi Risiko Kegiatan Strategis di lingkungan Badan Pangan Nasional menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi SPIP pada kementerian/lembaga sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008.
Lebih lanjut Muh Imron menyatakan bahwa Arahan Presiden sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019 disebutkan pada tahun 2019 kapabilitas APIP harus berada pada level 3 (terintegrasi) dan tingkat maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berada pada level 3 (terdefinisi).
Output/outcome pertemuan ini adalah masing-masing unit kerja di lingkungan Badan Pangan Nasional dapat melakukan identifikasi, analisis dan mitigasi risiko kegiatan strategis yang dikelolanya, sehingga Penanggungjawab dan Pelaksana Kegiatan dapat melakukan pemantauan dan memastikan risiko yang telah diidentifikasi tidak muncul yang dapat menghambat pencapaian tujuan dan sasaran kegiatan.
FGD tersebut menghadirkan Narasumber dari Tim Satuan Pelaksana (satlak) SPIP Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Dr. Heni Nugraha, SE, MM, yang dihadiri oleh Kepala TU, para PPK, perwakilan unit kerja eselon II di lingkungan Badan Pangan Nasional, auditor Inspektorat dan Staf Biro KPU Badan Pangan Nasional.