Sebagai upaya dalam menjamin keamanan pangan, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) lakukan monitoring evaluasi pemenuhan komitmen penerapan standar sertifikasi prima 1 dan izin edar produk dalam negeri PT. Horti Jaya Lestari pada kunjungan kerjanya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (7/2/2024).
Perusahaan yang bergerak di bidang budidaya dan perdagangan produk hortikultura ini sudah mendapatkan sertifikasi Prima 1 sejak tahun 2015 dan resertifikasi pada tahun 2018 dan 2023. PT. Horti Jaya Lestari juga memiliki 49 komoditas sayur yang ditanam pada 5 lokasi kebun dengan total luas lahan ± 70 Ha, dan telah mengantongi izin edar PSAT PD sebanyak 74 nomor.
Pada kunjungannya, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Kemanan Pangan NFA Andriko Noto Susanto menyatakan apresiasinya. "Dari surveilan yang sudah dilaksanakan oleh tim pengawas OKKP Pusat dan OKKPD Provinsi Sumater Utara, secara umum PT. Horti Jaya Lestari sudah menerapkan standar hygiene sanitasi dengan baik, namun masih ditemukan tiga saran perbaikan yang disepakati untuk diselesaikan dalam jangka waktu 1 bulan ini," ungkap Andriko.
"Selain itu, pentingnya kemitraan dengan petani lokal juga perlu ditekankan. Hal ini akan membantu meningkatkan akses pasar pangan segar yang aman, serta memberikan jaminan harga yang stabil dan menguntungkan ke semua pihak," tambah Andriko.