BEKASI – Dalam memastikan pasokan komoditas pangan strategis yang memadai dengan harga yang wajar, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) terus lakukan pengecekan ke pasar-pasar. Pasar yang merupakan tempat beredarnya berbagai jenis pangan pokok yang diperjualbelikan bagi masyarakat luas, membutuhkan langkah pemerintah dalam memastikan kestabilan harga dan keamanan pangan segar.
"Sesuai arahan Bapak Kepala NFA, Hari ini kita kembali melakukan monitor pasokan dan harga bahan pangan pokok penting yang menjadi kewenangan Badan Pangan Nasional. Di Pasar Tambun ini, kita sudah melihat beras, bawang merah, cabai, bawang putih, daging ayam maupun daging ruminansia. Pasokan memadai dan harga cukup baik," jelas Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi NFA Nyoto Suwignyo selepas meninjau Pasar Tambun, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (13/8/2024).
"Cabai hari ini harganya sudah bagus. Kalau kemarin Rp 80 ribu per kilo, hari ini Rp 70 ribu per kilo. Bahkan tadi saya lihat ada yang Rp 65.000 per kilo. Lalu daging ayam, saya kira sangat aman. Daging sapi juga, semuanya bagus. Kita dorong mudah-mudahan masyarakat berbelanja di pasar tradisional," terangnya.
Dalam catatan Badan Pusat Statistik (BPS), pangan berkontribusi dalam inflasi komponen harga bergejolak. Secara bulanan, inflasi di jenis komponen ini masih mengalami deflasi sejak Mei sampai Juli 2024. Sementara secara tahunan, inflasi pangan terjaga dan stabil menurun. Pada Juli 2024 berada di 3,63 persen dan angka ini semakin dekat terhadap sasaran inflasi pemerintah di 2,5 persen plus minus 1 persen.
Selanjutnya pelaksanaan rapid test terhadap keamanan pangan segar dijelaskan Deputi Nyoto demi memastikan kenyamanan masyarakat berbelanja dan mengonsumsi pangan pokok strategis. "Kita pastikan komoditas pangan yang dijual, aman dari pestisida dan formalin. Hari ini telah dilakukan uji terhadap hal itu, hasilnya semua negatif. Artinya pangan segar yang dijual diyakini kelayakannya dan masyarakat tidak perlu ragu-ragu untuk berbelanja," ujarnya.
"Inilah tugas pemerintah untuk memastikan keamanan pangan segar di pasar, sehingga barang-barang yang dijual di pasar ini betul-betul aman untuk dikonsumsi masyarakat. Namun jika ada yang positif, akan dilaksanakan uji fase kedua. Jika masih positif, akan didiskusikan lebih lanjut untuk mencari pusat cemarannya berasal di mana dan kita utamakan edukasi," papar Nyoto.
Adapun rapid test hari ini dilakukan pada beberapa sampel antara lain cabai merah keriting, bawang merah, bawang putih, tomat, dan wortel. Kelima sampel tersebut dinyatakan negatif dari pestisida. Selanjutnya pada sampel ikan kembung dan daging ayam dinyatakan negatif dari formalin.
Menilik Portal Data Keamanan Pangan Segar yang dapat diakses pada laman sipsat.badanpangan.go.id, pada 2023 total rapid test sebanyak 3.047 telah terlaksana di pasar. Dari itu terdiri dari 2.063 Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), 357 Pangan Segar Asal Hewan (PSAH), dan 627 Pangan Segar Asal Ikan (PSAI).
Sementara dari Januari sampai Agustus 2024, total sebanyak 2.192 pengujian rapid test pasar telah terlaksana yang terdiri dari 1.472 PSAT, 203 PSAH, dan 510 PSAI. Data ini menunjukkan total rapid test keamanan pangan segar di 2024 mengalami peningkatan yang signifikan dalam kondisi periode ini baru melewati paruh pertama di 2024.
Tim Satgas Pangan Polri yang turut mendampingi inspeksi hari ini, Kombes Didik Sudaryanto menuturkan pemantauan seperti ini telah rutin dilaksanakan di seluruh Indonesia. Didik bilang, sebagaimana pemantauan pihaknya, kondisi pangan pokok masih terjaga dan relatif stabil.
"Kegiatan pemantauan sudah dilakukan setiap saat dan sepanjang waktu di seluruh Indonesia, (baik) pemantauan Satgas Pangan di pusat dan di daerah, itu sudah dilakukan. Secara umum terhadap komoditas dalam negeri dari pantauan kami di Satgas Pangan Polri, semuanya terjaga dan relatif stabil," ungkapnya.
"Jadi (stabilitas pangan) masih terjaga, sehingga masyarakat tidak perlu panik. (Namun) andaikata terdapat indikasi permainan harga di mana masyarakat dalam hal ini selaku konsumen itu dirugikan, Satgas Pangan Polri pasti akan memberikan tindakan dalam hal untuk penegakan hukum," ucap Didik.
———————————————————
*Siaran Pers*
*Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)*
181/R-NFA/VIII/2024
13 Agustus 2024
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
komunikasi@badanpangan.go.id
Telp : 087783220455