Menjelang lebaran, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) Pusat masifkan pengawasan serta pemantauan keamanan pangan yang beredar di masyarakat aman. Hal ini diungkapkan saat kunjungan Deputi 3 NFA Andriko Noto Susanto ke Pasar Legi Ponorogo pada Jumat (22/4/2024).
Sesuai dengan amanat UU No 18 tahun 2012 tentang pangan, pemerintah berkewajiban untuk menjamin keamanan pangan masyarakat, salah satunya melalui pengawasan keamanan pangan yang beredar di masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah agar pengawasan di pasar rakyat dapat dilaksanakan secara terus menerus oleh pengelola pasar rakyat, dengan harapan memberikan jaminan kepastian keamanan pangan bagi produk segar curah yang diedarkan kepada masyarakat.
"Hari ini kita sudah melakukan uji sample beberapa komoditas pangan segar yang ada di pasar legi, uji residu untuk mengetahui apakah pangan segar ini aman dikonsumsi bagi masyarakat," tutur Andriko.
"Setelah rapid test yang dilakukan oleh tim dari OKKPD Ponorogo, diperoleh hasil bahwa 20 kelompok bahan pangan strategis seperti sayur-sayuran dan buah-buahan yang telah diuji dapat dipastikan aman dari cemaran fisik, kimia maupun biologi. Tapi sayangnya ada 2 temuan yaitu ikan teri dan cumi asin terindikasi mengandung formalin. Hal ini tentu menjadi perhatian kita bersama, ini perlu proses pendalaman mudah-mudahan tidak menjadi terlalu berbahaya, tapi jika memang ditemukan kandungannya tinggi makan akan kita tindak lanjuti dengan tegas," ucap Andriko.
#BadanPanganNasional #NationalFoodAgency #NFA #PanganSegar #PSAT #PanganKuatIndonesiaBerdaulat