Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA) bersama Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) secara intensif telah mempersiapkan generasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Pangan melalui perencanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) sejak tahun 2023.
Diklat PPNS Bidang Pangan ini bertujuan untuk menghasilkan PPNS Bidang Pangan yang memiliki kemampuan dalam teknik pengawasan, pengamatan, penelitian, pemeriksaan (Wasmatlitrik) dan penyidikan tindak pidana dengan pemanfaatan perangkat digital serta melakukan koordinasi dengan Penyidik Polri secara profesional, berintegritas, berperilaku terpuji, patuh hukum dan unggul.
Setelah sebelumnya telah dilaksanakan koordinasi penyusunan Rancangan Kerja Sama Diklat PPNS Bidang Pangan pada Badan Pangan Nasional Tahun 2024, NFA bersama POLRI kembali melakukan koordinasi untuk Verifikasi Final pada rancangan dimaksud di Jakarta (18/04/2024).
“Kita sudah berproses sejak tahun lalu, mulai dari penyusunan MOU berlanjut PKS dan berproses juga penyusunan kurikulum” jelas Yusra Egayanti, selaku Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan.
Penandatangan Perjanjian Kerjasama akan dilaksanakan antara Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NFA sebagai pihak pertama dengan Brigadir Jenderal Polisi sebagai pihak kedua. Pihak pertama menunjuk ketua tim kerja dukungan manajemen pada Direktorat Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan sebagai pejabat penghubung penyelenggaraan Diklat PPNS bidang Pangan.
Pertemuan akan ditindaklanjuti dengan penyusunan kontrak sebelum pelaksanaan Diklat pada bulan Juni hingga Agustus 2024. Diharapkan dengan adanya penyelengaraan PPNS ini dapat meningkatkan penjaminan perlindungan konsumen dan perwujudan perdagangan pangan yang adil di masyarakat.