Dalam rangka memastikan ketersediaan dan keamanan bahan pokok penting (bapokting) menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali dan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar serta OPD dan instansi terkiat melakukan pengawasan intensif di pasar agung peninjoan di Denpasar, Bali. (22/8/24)
Dalam kegiatan ini, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA, Andriko Noto Susanto, menegaskan bahwa ketersediaan pangan di Bali dalam kondisi aman dan harga-harga pangan pokok relatif stabil. "Kami melakukan monitoring terkait stabilisasi pasokan dan harga pangan serta keamanan pangan. Harga-harga pangan pokok di Bali dalam kondisi stabil, dengan pasokan yang mencukupi. Meski demikian, ada beberapa harga yang masih tinggi, terutama beras premium dan medium di zona dua dan tiga. Untuk mengatasi hal ini, Bulog telah melakukan intervensi melalui beras SPHP," jelas Andriko.
Selain memastikan ketersediaan dan stabilitas harga, pengawasan juga difokuskan pada keamanan pangan, khususnya terhadap potensi cemaran biologis, kimia, dan fisik pada bahan pangan segar. "Kami memiliki pos pantau keamanan pangan di setiap pasar tradisional, serta laboratorium keliling untuk melakukan uji cepat terhadap pangan segar. Jika teridentifikasi adanya cemaran, sampel akan diambil untuk diuji lebih lanjut di laboratorium terakreditasi. Ini penting agar konsumen merasa aman dan terlindungi," tambah Andriko.
Dalam kesempatan ini, Andriko juga menyampaikan bahwa keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama, mulai dari produsen, pedagang, hingga konsumen. "Kami berharap semua pihak bisa meningkatkan kesadaran untuk beralih dari pola konsumsi makan kenyang ke makan sehat, demi masa depan generasi yang sehat, aktif, dan produktif."
Hasil dari pengawasan menunjukkan bahwa beberapa komoditas, seperti cabai rawit, terindikasi melebihi ambang batas keamanan. "Untuk itu, kami akan melakukan uji ulang dan penelusuran asal usul komoditas tersebut. Kami belum bisa memberikan pernyataan resmi sampai uji laboratorium terakhir menunjukkan hasil yang valid," jelas Andriko.
Kegiatan ini juga sejalan dengan penerapan Perpres 81/2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal, yang baru saja diundangkan pada 15 Agustus 2024. Perpres ini mengamanatkan pemerintah daerah untuk melaksanakan strategi nasional dalam rangka meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan lokal.
Andriko menutup dengan menegaskan pentingnya peran serta semua pihak dalam mendukung stabilisasi harga sekaligus keamanan pangan, khususnya menjelang perayaan hari besar keagamaan. "Kolaborasi ini penting agar masyarakat Bali dapat merayakan Hari Raya Galungan dan Kuningan dengan tenang, tanpa khawatir tentang ketersediaan atau keamanan pangan yang mereka konsumsi."
#BadanPanganNasional #NationalFoodAgency #NFA #KeamananPangan #SPHP #Pasar #Bulog #Bali