Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) tengah menyusun rancangan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) guna mengatur penyelenggaraan Cadangan Bawang Pemerintah dan Cadangan Cabai Pemerintah. Rancangan Perbadan perlu kian dimatangkan dengan menghimpun berbagai masukan dari banyak pihak yang dikumpulkan dalam rapat koordinasi di Bekasi Jawa Barat, Senin (25/9/2023).
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan NFA Rachmi Widiriani mengatakan rancangan Perbadan ini merupakan pengejawantahan daripada amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah. Apalagi komoditas pangan bawang dan cabai berandil cukup besar terhadap laju inflasi nasional, sehingga penting adanya beleid yang dapat mengatur cadangan stok strategis yang dikelola pemerintah secara komprehensif.
Rapat hari ini merupakan rangkaian pembahasan rancangan Perbadan yang nantinya berujung pada harmonisasi peraturan. Dalam rapat, NFA menjaring banyak masukan dari kementerian/lembaga yang relevan dan para pelaku usaha terkait mekanisme pengadaan, pengelolaan, sampai penyaluran. Sampai saat ini telah dilaksanakan rapat putaran pertama yang mengikutsertakan para pelaku usaha bawang dan cabai serta putaran kedua melibatkan kementerian/lembaga yang relevan.
Turut hadir antara lain Kepala Biro Organisasi, SDM, dan Hukum NFA Anas, perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian BUMN, Perum Bulog, dan ID FOOD.