BADAN PANGAN NASIONAL
Memperkuat Penganekaragaman Konsumsi Pangan melalui Akses Protein Hewani

Tangerang Selatan – Peningkatan akses masyarakat terhadap protein hewani menjadi fokus penting dalam upaya memperkuat agenda nasional penganekaragaman konsumsi pangan. Isu ini menjadi sorotan dalam Seminar Nasional Rekonstruksi Kebijakan Pembangunan Peternakan melalui Revisi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan (UU-PKH) yang digelar Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) bersama IPB University di Tangerang Selatan, Kamis (18/9).

Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Rinna Syawal, dalam paparannya menegaskan pentingnya hilirisasi pangan asal ternak sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan nasional. Menurutnya, hilirisasi tersebut ditopang oleh tiga pilar utama: ketersediaan melalui penguatan produksi dan pengolahan, keterjangkauan lewat pengendalian harga dan distribusi, serta pemanfaatan yang memastikan produk hewani berkontribusi nyata terhadap kecukupan gizi masyarakat.

“Langkah ini sekaligus memperkuat agenda penganekaragaman konsumsi pangan agar masyarakat tidak hanya bergantung pada satu sumber pangan pokok, tetapi juga memperoleh asupan gizi seimbang dari protein hewani,” ujar Rinna.

Rinna menambahkan, hilirisasi pangan asal ternak tidak hanya ditujukan untuk menjaga stabilitas rantai pasok dan harga, tetapi juga untuk membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat terhadap pangan bergizi. Upaya ini sekaligus mendukung keberhasilan program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diharapkan dapat menjadi offtaker bagi usaha peternakan rakyat.

“Dengan memperkuat hilirisasi, kita tidak hanya menjaga keberlanjutan usaha peternak, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan pilihan pangan bergizi yang lebih beragam. Inilah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas konsumsi, memperbaiki status gizi, dan pada akhirnya membangun generasi yang lebih sehat, aktif dan produktif,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua AIPI, Prof. Daniel, menekankan urgensi rekonstruksi kebijakan peternakan nasional. Ia menyoroti pentingnya pemisahan usaha peternakan rakyat dan industri untuk menciptakan iklim usaha yang lebih adil sekaligus mendorong kesejahteraan peternak.

“Revisi UU-PKH harus dapat memberikan landasan yang lebih kuat bagi pembangunan peternakan nasional yang berkelanjutan, memperhatikan kesejahteraan peternak, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan kemandirian pangan asal ternak,” kata Daniel.

#SetahunBerdampak

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
komunikasi@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Whistleblowing System

Jangan takut untuk lapor!

Cegah pelanggaran dengan melakukan pengaduan melalui Whistleblowing System. Hubungi:

Copyright © 2026 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.