Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 menjadi tonggak dalam mendorong percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal. Regulasi ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan strategi penguatan pangan regional guna mendukung kedaulatan pangan nasional.
“Penganekaragaman pangan bukan hanya berbicara aspek gizi, tetapi juga menyangkut pemanfaatan pangan lokal yang turut berkontribusi dalam peningkatan nilai ekonomi daerah. Perpres 81/2024 ini mengatur bukan hanya soal konsumsi, tapi dari hulu hingga hilir.” kata Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan, Rinna Syawal dalam Webinar Penganekaragaman Pangan Lokal di Jawa Barat yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat (27/8).
Lebih lanjut Rinna mengungkapkan, instrumen tersebut juga diperkuat dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan integrasi program pangan lokal dalam perencanaan pembangunan daerah.
Seperti yang telah dilakukan oleh Provinsi Jawa Barat melalui pengoptimalisasian pangan lokal daerah, diantaranya adalah hanjeli. Pemerintah daerah mulai merangkul para pegiat dan pelaku usaha pangan dalam pemanfaatan sumber daya pangan yang tersedia sebagai bahan baku.
Kepala Dinas Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Mas Adi Komar, dalam pembukaan pada webinar tersebut menegaskan, hal ini merupakan salah satu tindak lanjut implementasi Perpres 81/2024 pemerintah daerah provinsi Jawa Barat. “Kami berharap dari sini ini akan menghasilkan rekomendasi untuk kebijakan diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal di Jawa Barat.” tambahnya.
Dosen Agribisnis dan Kaprodi Magister Ekonomi Fakultas Pertanian Unpad, Iwan Setiawan, selaku salah satu narasumber dalam webinar yang sama juga mengungkapkan bahwa Indonesia perlu berani keluar dari ketergantungan tunggal pada beras, dengan menjadikan pangan lokal sebagai fondasi utama sistem pangan daerah.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, akademisi, dan pelaku usaha, percepatan diversifikasi pangan diharapkan dapat menjadi instrumen vital dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.