Mengendalikan Harga Pangan melalui Toko Tani Indonesia

Jakarta (23/3) - Dalam rangka pengendalian harga pangan pokok, khususnya beras, bawang merah dan cabai merah, Kementerian Pertanian melalui Badan Ketahanan Pangan menggelar bazar murah melalui Toko Tani Indonesia (TTI) di 3 lokasi di Jakarta, yaitu Pasar Lenteng Agung, Pasar Pondok Labu dan Pasar Depok Jaya, Jawa Barat. Bazar murah ini merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan Kementerian Pertanian dalam mengendalikan bahan pangan pokok di tingkat konsumen dengan harga yang wajar tanpa harus merugikan petani. Artinya petani memperoleh keuntungan, pedagang memperoleh marjin keuntungan yang wajar, dan akses masyarakat dalam pemenuhan bahan pangan diperoleh dengan harga yang wajar dan terjangkau. Kementerian Pertanian terus berupaya untuk meningkatkan produksi dan memperpendek rantai pasok pangan ke konsumen. Salah satu strategi yang sedang dikembangkan adalah melalui kegiatan Toko Tani Indonesia (TTI). Kegiatan ini dirancang sebagai solusi permanen dalam mengantisipasi gejolak harga pangan. Dengan memperpendek rantai pasok pangan hingga 3-4 pelaku rantai pasok pangan masyarakat diharapkan dapat menjangkau harga pangan dengan harga murah. Disisi lain petani sebagai produsen pangan tetap memperoleh keuntungan yang wajar begitupula dengan pelaku pedagang antara produsen dan konsumen dapat menikmati marjin keuntungan yang kompetitif, serta konsumen pun bisa memperoleh komoditas pangan lebih segar dengan harga yang lebih terjangkau dan wajar. Selain itu, diharapkan pula dengan adanya TTI akan terbentuk struktur pasar baru. (Humas BKP)

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.