Jakarta - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menggelar diskusi daring guna membahas posisi Indonesia dalam Draft Standard for Cinnamon. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari peran Indonesia sebagai Co-Chair dalam penyusunan standar mutu kayu manis di forum Codex Committee of Spices and Culinary Herbs (CCSCH), Kamis (10/4/2025).
Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Yusra Egayanti, menyampaikan bahwa Indonesia memiliki kepentingan strategis terhadap komoditas kayu manis, mengingat posisinya sebagai salah satu negara eksportir utama di pasar global.
“Indonesia memiliki kepentingan terhadap komoditas ini karena merupakan salah satu negara pengekspor dengan volume tinggi di pasar internasional. Selain itu, standar ini akan menjadi salah satu acuan bagi Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) dalam mengatur perdagangan global,” ungkapnya.
Ega menjelaskan sebagai Co-Chair, Indonesia bersama Brasil (sebagai Chair) serta Iran dan Meksiko (Co-Chair lainnya) bertugas menyampaikan laporan perkembangan penyusunan Draft Standard for Cinnamon kepada Sekretariat CCSCH melalui mekanisme electronic Working Group (eWG). Peran ini menempatkan Indonesia dalam posisi strategis dalam pengambilan keputusan di tingkat internasional.
“ini menjadi langkah penting untuk merumuskan posisi nasional menjelang pertemuan virtual antara Chair dan para Co-Chair yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan April. Forum ini diharapkan menghasilkan masukan teknis yang kuat untuk memperkuat usulan Indonesia dalam proses penyusunan standar,’’ tambah Ega.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pakar kayu manis, perwakilan kementerian/lembaga terkait seperti Badan Standardisasi Nasional dan Kementerian Pertanian, serta para pelaku usaha ekspor kayu manis. Kehadiran para ahli dan pelaku industri diharapkan mampu memberikan perspektif komprehensif dalam penyusunan standar tersebut.
Lebih lanjut Ega mengatakan sebagai koordinator Mirror Committee (MC) CCSCH di Indonesia, Badan Pangan Nasional terus menunjukkan komitmen dalam mengawal kepentingan nasional dalam forum internasional, khususnya dalam penetapan standar mutu dan keamanan pangan. Keterlibatan aktif Indonesia juga merupakan bentuk upaya diplomasi teknis dalam memperjuangkan harmonisasi standar yang berpihak pada kepentingan negara berkembang.
‘’Indonesia tidak hanya memperkuat posisi sebagai produsen utama rempah-rempah dunia, tetapi juga menunjukkan kesiapan dalam memimpin pembentukan kebijakan teknis global di sektor pangan dan perdagangan. Diharapkan, standar yang dihasilkan mampu mendorong peningkatan daya saing produk nasional di pasar internasional secara berkelanjutan,’’tutup Ega.