BADAN PANGAN NASIONAL
NFA Ajak Gencarkan Gerakan Selamatkan Pangan untuk Tekan Pemborosan Pangan Sekaligus Entaskan Daerah Rentan Rawan Pangan

Dalam upaya pencegahan krisis pangan sebagai dampak perubahan iklim, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) terus menggencarkan gerakan  pengurangan pangan berlebih/Food Loss and Waste (FLW) melalui Gerakan Selamatkan Pangan.


"Upaya pengelolaan FLW yang kita lakukan sesuai target RPJMN 2020-2024 melalui peningkatan tata kelola sistem pangan nasional ini sekaligus untuk mendukung pengentasan daerah rentan rawan pangan di Indonesia." jelas Febrina Cholida selaku Koordinator Gerakan Selamatkan Pangan NFA ditemui secara daring pada Pertemuan Indonesian Young Food and Nutrition Leadership (Doyoulead) Pergizi Pangan Indonesia (1/17).


Berdasarkan situasi kewaspadaan pangan dan gizi 2023, Febrina menyebutkan bahwa masih terdapat 1 provinsi di Indonesia yang berstatus wilayah rentan yaitu Papua Barat, dan 12 provinsi berstatus waspada yaitu Jateng, DIY, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Papua. Sedangkan 21 provinsi lainnya berstatus aman.


Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa angka pemborosan makanan di Indonesia masuk ke dalam kategori tinggi hingga dapat menutupi sebagian besar permasalahan defisit gizi di Indonesia. "Menurut data kajian Bappenas tahun 2021 tercatat 45,7% penduduk Indonesia itu defisit energi, padahal jika dimanfaatkan dengan baik potensi pangan berlebih di Indonesia dapat memberi makan 61-125 juta orang atau setara 29-47% populasi Indonesia, yang mana angka tersebut dapat menekan defisit gizi tadi." ungkap Febrina.


"Penanganan FLW ini membutuhkan kolaborasi dan komitmen lintas sektoral. Pemerintah yang dalam hal ini diwakili NFA perlu mengoordinasikan dan mempromosikan pemanfaatan pangan yang berpotensi terbuang tersebut, sekaligus juga mendorong pengembangan ekonomi sirkular bersama dengan stakeholder pangan terkait mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah hingga swasta." pungkasnya.



Adapun pada kesempatan tersebut juga dijelaskan bahwa Gerakan Selamatkan Pangan menggunakan 2 pendekatan utama (Twin Track Approach) dalam fokus pelaksanaannya yaitu mencegah pemborosan pangan melalui penetapan kebijakan maupun upaya sosialisasi/promosi "Stop Boros Pangan" dan "Belanja Bijak", serta dengan memfasilitasi penyaluran pangan berlebih kepada masyarakat yang membutuhkan melalui Donasi Pangan yang diinisiasi bersama asosiasi, pelaku usaha, serta bank pangan.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
IDFOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.