Upaya pengendalian kerawanan pangan di Provinsi Jambi terus dilakukan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) melalui kegiatan bersama Pemerintah Daerah dan berhasil meningkatkan indeks ketahanan pangan dari 69,50 di tahun 2022 menjadi 72,17 di tahun 2023 yang ditandai dengan penurunan jumlah kecamatan rentan rawan pangan dari awalnya 7 kecamatan menjadi 4 kecamatan.
“Kami menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemprov Jambi dalam usaha seriusnya untuk mengendalikan serta memprioritaskan penanganan daerah rentan rawan pangan di Jambi.” sanjung Sri Nuryanti selaku Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan NFA dalam kegiatan audiensi dan koordinasi bersama Pemprov Jambi di Kantor NFA Jakarta (25/1).
Lebih lanjut Nuryanti memberikan saran dalam pengendalian kerawanan pangan di daerah yang mempunyai permasalahan rasio konsumsi lebih tinggi dibandingkan produksinya melalui upaya budidaya tanaman sela penghasil karbohidrat yang diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat Jambi terhadap beras.
“NFA akan berkomitmen penuh untuk melakukan koordinasi pembangunan pangan lintas sektor bersama Pemprov Jambi, sekaligus melanjutkan program-program terkait pengendalian kerawanan pangan dan penanganan stunting yang telah berjalan di Provinsi Jambi.” Tambah Nuryanti.
Disampaikan pula pada kesempatan tersebut, perkembangan ketahanan pangan Pemerintah Provinsi Jambi periode 2020-2023 dan tantangan yang dihadapi pada daerah tersebut. Terutama mengenai alih fungsi lahan pangan ke perkebunan sawit, penurunan kualitas air, serta bencana alam yang berdampak pada tingginya harga pangan dan mendorong inflasi.
Hadir dalam audiensi tersebut Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Daerah Provinsi Jambi, Biro Perekonomian Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, dan DKP Provinsi Jambi.