BADAN PANGAN NASIONAL
NFA Bangun Kerja Sama Kajian Kebijakan SPHP Berbasis Riset Lapangan bersama BRIN

Upaya Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) perlu didukung oleh kajian dan riset berbasis data lapangan untuk menghasilkan kebijakan pangan yang berkelanjutan.


Hal ini disampaikan Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan NFA Maino Dwi Hartono dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kajian Kebijakan Strategi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan guna mendukung Ketahanan Pangan Berkelanjutan antara Direktorat Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) dengan Pusat Riset Ekonomi Perilaku dan Sirkuler Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Bogor, Jawa Barat (27/10/2023).


"Badan Pangan Nasional memiliki wewenang dalam penentuan kebijakan harga, perlu evaluasi rutin untuk sinkronisasi dengan kondisi aktual di lapangan. Kami perlu analisis data komprehensif sehingga kerja sama dengan BRIN menjadi satu hal yang penting," ujarnya.


Hal ini juga selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan agar dalam pengelolaan pangan, betul-betul dihitung secara rinci. "Yang berkaitan dengan beras betul-betul hitung-hitungannya, itu betul-betul hitung-hitungan lapangan. Jangan sampai perhitungan kita keliru."


Untuk itu dalam berbagai kegiatan, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi kerap melibatkan BRIN sebagai garda terdepan dalam pengembangan, riset, dan inovasi baik di sisi hulu pangan hingga ke hilir demi menghasilkan kebijakan pangan yang komprehensif dan berkelanjutan. 


PKS Kajian Kebijakan Strategi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan guna mendukung Ketahanan Pangan Berkelanjutan yang ditandatangani bersama Kepala Pusat Riset Ekonomi Perilaku dan Sirkuler Umi Karomah Yaumidin tersebut meliputi kegiatan pertukaran data dan informasi, kajian, monitoring dan evaluasi lapangan, seminar dan workshop, serta publikasi terkait kebijakan stabilisasi pasokan dan harga pangan.


Pelaksanaan kegiatan Monev lapangan dilakukan untuk mendapatkan data aktual dari petani, usaha penggilingan padi, dan Perum Bulog di wilayah sentra produksi. Hasil kajian akan menjadi salah satu acuan dalam penyesuaian kebijakan harga yang ditetapkan oleh NFA, terutama terkait Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas gabah dan beras. 

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.