BADAN PANGAN NASIONAL
NFA Bangun Sinergi Kebijakan Pusat dan Daerah dalam Gerakan Selamatkan Pangan

Gerakan Selamatkan Pangan merupakan upaya pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) untuk menangani permasalahan food waste, hal tersebut membutuhkan komitmen dan sinergi kebijakan serta program pemerintah pusat dan daerah. Mendukung upaya tersebut diperlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dari hulu ke hilir yang meliputi sektor pentahelix ABCGM (Academics, Business, Community, Government, and Media).


Demikian disampaikan oleh Direktur Kerawanan Pangan dan Gizi NFA Nita Yulianis saat menyampaikan paparannya pada Pertemuan Koordinasi Pencegahan Pemborosan Pangan Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Provinsi Jawa Tengah di Solo, Rabu (2/8/2023).


“Pemenuhan pangan merupakan tugas kita bersama, sehingga diperlukan kerjasama lintas sektor seperti dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, pelaku usaha serta asosiasi di bidang pangan”, ungkap Nita.


Badan Pangan Nasional telah melakukan kolaborasi dengan sejumlah asosiasi dan lembaga penggiat pencegahan food waste untuk mengumpulkan serta mendistribusikan secara rutin ke masyarakat yang membutuhkan. “kami menyediakan mobil logistik pangan dan food truck agar dapat dimanfaatkan untuk penjemputan dan penyaluran donasi pangan berkolaborasi dengan para donatur pangan beserta penggiat selamatkan pangan”, jelas Nita menambahkan. 


Kepala NFA Arief Prasetyo Adi beberapa waktu lalu berharap agar sinergi dan kolaborasi ini terus ditingkatkan agar pemborosan pangan di Indonesia dapat ditekan, sehingga berdampak pada penurunan kerawanan pangan dan gizi yang sejalan dengan upaya pemerintah untuk menurunkan stunting.


“Mengurangi food waste menjadi salah satu agenda prioritas Badan Pangan Nasional, untuk itu gerakan selamatkan pangan kita dorong agar skalanya semakin ditingkatkan. Ini sesuai arahan Bapak Presiden yang meminta agar masyarakat menerapkan kebiasaan tidak membuang makanan, sebaliknya agar lebih menghargai setiap makanan,” ujarnya.


Pada kesempatan tersebut Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sarno yang hadir pada pertemuan tersebut sangat mengapresiasi upaya pencegahan pemborosan pangan yang telah dilakukan.


“Kami akan mendukung dari sisi legislatif dengan memasukkan materi mengenai pencegahan pemborosan pangan dalam Perda Kedaulatan Pangan serta melakukan pengawasan dalam upaya pencegahan pada tingkat retail hingga masyarakat sebagai konsumen”, ujar Sarno.


Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Dyah Lukisari pada sambutannya menyebutkan bahwa akan terus mendorong sosialisasi tentang pentingnya upaya pencegahan pemborosan pangan melalui berbagai media.



Kegiatan yang dilakukan secara luring dan daring ini dihadiri oleh perwakilan Bappeda dan dinas yang menangani pangan seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dharma Wanita Provinsi Jawa Tengah serta penggiat selamatkan pangan FoodBank of Indonesia (FOI).

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.