BADAN PANGAN NASIONAL
NFA Bersama K/L dan Pemerintah Daerah Siap Jaga Stabilitas Ketersediaan dan Harga Pangan Menghadapi Dampak Perubahan Iklim El Nino

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) beberkan sejumlah langkah strategis menjaga ketersediaan dan harga pangan dalam menghadapi El Nino. Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi NFA Nyoyo Suwignyo dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah di Kemendagri, Senin (07/08/2023) menyebut rata-rata nasional harga pangan pokok strategis tingkat konsumen relatif masih stabil, namun beberapa masih butuh perhatian.


Komoditas yang mengalami kenaikan harga signifikan di atas HET/HAP yaitu Jagung Tingkat Peternak (28,79%), Garam Konsumsi (20,01%), Beras Medium di Zona II (14,41%) dan III (18,50%), serta Telur Ayam Ras (14,54%). Harga tertinggi untuk Jagung Tingkat Peternak ada di Kalimantan Selatan Rp 8.278/kg, Garam Konsumsi di Papua Rp 16.346/kg, Beras Medium di Kalimantan Utara Rp 14.090/kg dan Papua Rp 14.347/kg, serta Telur Ayam Ras di Papua Barat Rp 40.098/kg.


“Terkait hal ini, program kami tetap mencoba bagaimana sistem Kerjasama Antar Daerah (KAD) dapat dioptimalkan sehingga keseimbangan, ketersediaan, dan stabilisasi pangan dapat diwujudkan,” tuturnya.


Sejauh ini dalam menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga pangan, NFA telah melakukan berbagai upaya antara lain  Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) 1.347 ton jagung, 26,5 ton beras, 47 ton gula, 79,5 ton minyak goreng, 20 ton bawang merah, dan 10 ton terigu; penyaluran bantuan pangan beras 640.590 ton beras serta 1.425 paket daging ayam ras dan telur ayam ras; serta Gerakan Pangan Murah (GPM) Daging Ayam Ras sebanyak 22,3 ton.


Untuk itu Nyoto mendorong peran Pemerintah Daerah untuk memberikan dukungan aksi dan kebijakan terhadap upaya NFA dalam mengantisipasi El Nino dan inflasi antara lain melalui penyediaan data pangan yang valid, penguatan cadangan pangan, mobilisasi pangan dari daerah surplus ke daerah defisit, penguatan perlindungan sosial, serta koordinasi dan kerja sama antar K/L dan Daerah.


Selaras dengan hal tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut menghimbau Pemda untuk dapat memberikan dukungan aksi dan kebijakan terhadap upaya yang telah diinisiasi Badan Pangan Nasional terkait dengan peran Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam menjaga inflasi pangan di daerah.



“Bahwa intervensi dari Badan Pangan Nasional tentunya tidak bisa sendiri, karena selain anggaran yang belum tentu bisa menjangkau seluruh kabupaten/kota juga jumlahnya sangat besar masyarakat kita. Oleh karena itu tolong rekan-rekan di Pemda melakukan juga gerakan-gerakan untuk membantu rakyat yang kurang mampu terutama di komoditas beras, daging ayam ras, dan telur ayam ras bisa dalam bentuk tunai maupun non tonai menggunakan Biaya Tidak Terduga atau APBD Reguler Bansos,” ujar Tito.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.