Guna menyiapkan proyeksi pemenuhan pangan di periode 2025-2029, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) melakukan reviu draf naskah urgensi RPerpres Rencana Pangan Nasional 2025-2029 bersama pakar akademisi.
Nyoto Suwignyo selaku Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi NFA ditemui pada agenda Proyeksi Pemenuhan Pangan Rencana Pangan Nasional 2025-2029 (8/3) menegaskan bahwa NFA telah membuat tim secara internal yang menyiapkan draf naskah urgensi yang penyusunannya memperhatikan RPJPN 2025-2045.
“Draf ini masih diperlukan penelaahan terkait Bab IV Ruang Lingkup Rencana Pangan Nasional 2025-2029. Jadi nanti tim penyusun naskah urgensi pangan NFA akan melengkapi sesuai dengan aspek yang ditangani dengan memperhatikan masukan yang telah disampaikan pakar.” ungkap Nyoto pada kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan NFA akan mengajukan permohonan data dan informasi yang diperlukan dalam penyusunan draf naskah urgensi tersebut kepada Kementrian/Lembaga terkait seperti Kementrian Pertanian, KKP, dan KLHK sebelum 14 Maret 2024.
“Sebagaimana yang disampaikan pakar akademisi, proyeksi pemenuhan pangan perlu memperhatikan background dan kondisi fenomena internasional, shock yang terjadi, fluktuasi harga pangan, impor dan ekspor dalam ketersediaan pangan, peluang pangan fungsional, transformasi dan perubahan pola konsumsi dalam pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, serta dinamika perubahan kependudukan dan status gizi masyarakat.” tambahnya.
Adapun proyeksi pemenuhan pangan yang disusun disebut Nyoto mencakup sumber karbohidrat, protein, lemak, dan unsur mikro. Selain itu, proyeksi kebutuhan pangan juga perlu mempertimbangkan kondisi program prioritas pemerintah.