BADAN PANGAN NASIONAL
NFA Dampingi Ombudsman Cek Banpang Beras, Minimalisir Maladministrasi Untuk Keberlanjutan Program

BANTUL – Demi pastikan pelayanan publik yang nihil maladministrasi dalam program bantuan pangan (banpang) beras, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) mendukung pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI. Inspeksi dilakukan langsung Kepala NFA Arief Prasetyo Adi bersama Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika di Kantor Kecamatan Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (19/6/2024).

"Hari ini bersama teman-teman Ombudsman, cek program publik seperti bantuan pangan ini. Bantuan pangan ini kan

sudah dijalankan dari tahun 2023 lalu. Tahun ini Januari sampai Juni. Kemudian Bapak Presiden sudah memutuskan dalam rapat terbatas untuk melanjutkan pemberian bantuan pangan di Agustus, Oktober, dan Desember," tutur Arief.

"Jadi ini memang program yang kontinyu secara terus menerus. Tahun lalu total 7 bulan penyaluran dan tahun ini bertambah jadi total 9 bulan penyaluran. Untuk itu, kita cek bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Yang terkait Badan Pangan Nasional tentunya adalah penugasan ke Bulog dan bagaimana pendistribusiannya melalui transporter, salah satunya Pos Indonesia," urainya.

Menurut Arief, pemerintah berkomitmen menggunakan data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang dikelola Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sebagai database penerima banpang beras.

"Kemudian kita cek by name by address by picture. Kualitas berasnya juga harus baik. Nah ini bagian ini yang dicek oleh Ombudsman. Kemudian mengenai data, kita sampaikan bahwa data ini dari Kemenko PMK. Apabila diperlukan verval, verifikasi dan validasi, tentunya bisa dari RT, RW terus sampai lurah dan camat, sehingga di bulan berikutnya bisa diperbaiki," jelasnya.

"Artinya ini perlu ada peran aktif dari pemerintah daerah untuk kemudian membuat verval tadi, karena yang paling mengerti warganya itu mampu tidaknya, tentunya dengan kriteria yang telah ditentukan, adalah pemda setempat ya. Bagus pula libatkan sampai tingkat perdukuhan, semuanya (pemerintah daerah) memang diperlukan untuk terlibat," sambungnya.

Lebih lanjut, inspeksi bersama ini merupakan tindak lanjut kolaborasi NFA dengan Ombudsman sejak awal 2024. "Kolaborasi ini sudah dicanangkan sejak awal 2024 dan tentunya Badan Pangan Nasional sangat terbuka untuk semua rekomendasi perbaikan. Kita ingin pastikan penyaluran banpang beras telah memenuhi kaidah dan tata kelola yang baik dan benar," tutur Kepala NFA Arief Prasetyo Adi.

"Program banpang ini memang menjadi salah satu instrumen andalan stabilisator pangan nasional. Ini karena dapat berperan sebagai bantalan ekonomi bagi masyarakat yang membutuhkan. Untuk itu, dalam penyalurannya tidak boleh ada celah maladministrasi," tegasnya.

Sejauh ini, banpang beras tahap pertama alokasi Januari sampai Maret telah disalurkan Bulog sebanyak 656 ribu ton. Sementara untuk tahap kedua alokasi April sampai Juni, total beras yang didistribusikan sebanyak 410 ribu ton. 

Dalam inspeksi hari ini dilakukan peninjauan proses penyaluran dan permintaan informasi terhadap petugas lapangan serta para penerima banpang. Ini untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran dengan rujukan data dari P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), kesesuaian mekanisme penyaluran, kesesuaian kualitas dan kuantitas banpang, dan tata kelola layanan pengaduan dan pemutakhiran data penerima.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan program banpang beras ini penting untuk dilanjutkan oleh pemerintah. "Di sini kita tujuannya untuk melihat bagaimana permasalahan yang dialami oleh warga masyarakat, terutama terkait dengan program bantuan pangan ini. Catatan kami, semakin hari semakin banyak warga miskin yang mendapatkan program," ungkap Yeka.

"(Bahwa) penting bantuan pangan ini untuk terus dilanjutkan ke depannya. Stabilitas harga itu harus menjadi perhatian. Oleh karena itu, Ombudsman sedang merancang sebuah saran kepada pemerintah. Sebelum akhir Juni ini, Ombudsman akan menyampaikan perlunya program ini tetap dilaksanakan," terangnya.

Turut membersamai kegiatan hari ini antara lain Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA I Gusti Ketut Astawa, Direktur Ketersediaan Pangan NFA Indra Wijayanto,

Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DIY R. Hery Sulistio Hermawan, Pimpinan Wilayah Bulog Kanwil DIY Ninik Setyowati, dan segenap tim Ombudsman.

—————————————————

 *Siaran Pers*

*Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)*

106/R-NFA/VI/2024

19 Juni 2024 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

komunikasi@badanpangan.go.id

Telp : 087783220455

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.