JAKARTA – Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi menyatakan siap menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk memperpanjang bantuan pangan beras tahap kedua yang awalnya tiga bulan dari September hingga November, diperpanjang hingga Desember 2023. Eskalasi periode bantuan ini dilakukan pemerintah agar semakin dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk mengantisipasi dampak El Nino terhadap sektor pangan dan mengendalikan inflasi.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo agar bantuan pangan beras tahap kedua terus dilanjutkan sampai Desember, tentu kita secara sigap akan mempersiapkannya. Perpanjangan waktu salur bantuan ini diperlukan untuk terus menjaga stabilitas harga beras. Terlebih El Nino sejak September sampai sekarang impactnya bisa dua bulan kemudian dan dirasakan oleh masyarakat, terutama masyarakat berpendapatan rendah,” ujar Arief dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (27/10/2023).
“Kemudian terhadap rencana melanjutkan bantuan pangan beras sampai Maret di tahun depan (2024), kita juga akan persiapkan bersama kementerian dan lembaga terkait serta Perum Bulog. Persiapan yang mendetail terutama dalam hal memastikan ketersediaan pasokan, harus menjadi fokus,” tambahnya.
“Secara garis besar, jumlah stok yang dibutuhkan Bulog dalam melakukan stabilisasi dan membantu masyarakat yang membutuhkan dalam perpanjangan bantuan pangan beras pada Desember ini sekitar 200 ribu ton. Lalu stok untuk Januari sampai Maret 2024 berkisar lebih dari 600 ribu ton. Bantuan ini diperuntukkan kepada 20,662 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya. Tentunya ini memerlukan dukungan anggaran dari Kementerian Keuangan dan juga persetujuan Presiden seperti yang sudah disampaikan dalam beberapa kesempatan saat peninjauan penyaluran bantuan pangan di Padang, Palembang, dan Lampung dalam beberapa hari terakhir." ujar Arief.
Adapun total penerima bantuan pangan beras telah dilakukan pengakurasian data KPM oleh Kementerian Sosial sehingga total jumlah penerima menjadi 20,662 juta.
“KPM saat ini telah ada koreksi menjadi 20,662 juta. Ini terus kita pertajam keakuratan datanya, sehingga bantuan pangan beras pangan semakin tepat sasaran. Apabila ada KPM tidak sesuai dengan data, maka dapat dilakukan penggantian oleh pemerintah desa/kelurahan,” sebut Arief.
“Jadi jika ada keluhan masyarakat yang belum masuk ke dalam KPM, tentunya dapat segera melaporkan ke RT/RW atau Kepala Desa/Lurah yang kemudian akan dilakukan verifikasi oleh dinas sosial wilayah setempat. Ini karena kriteria KPM penerima bantuan pangan beras adalah keluarga tidak mampu yang terdata dalam database Kementerian Sosial,” ungkapnya.
Lebih lanjut, realisasi bantuan pangan beras tahap kedua yang telah diluncurkan sejak 11 September, sampai 24 Oktober telah mencapai 65,82 persen atau 407.250.560 kg. Adapun target penyalurannya sampai November adalah 618.687.480 kg.
Menilik statistik perberasan yang dirilis Badan Pusat Statistik pada 2 Oktober lalu, tercatat pada September 2023 inflasi beras secara bulanan (month to month) sebesar 5,61 persen dengan andil 0,18 persen. Penyebab membumbungnya inflasi beras tersebut dikarenakan adanya dinamika harga beras disebabkan berkurangnya pasokan dan menurunnya produksi akibat kemarau berkepanjangan dan El Nino.
“Bantuan pangan beras tahap pertama pada Maret sampai Mei, dapat dikatakan cukup efektif sebagai pengendali inflasi dan jaring pengaman sosial. Efek positifnya juga dirasakan terhadap kestabilan harga beras dan inflasi yang terjaga selama April sampai Juli 2023. Kami yakin bantuan pangan beras tahap kedua yang terus dilanjutkan ini dapat pula memberikan andil positif seperti sebelumnya, terutama mengantisipasi lonjakan harga pada momentum natal dan tahun baru serta mengatasi dampak El Nino,” pungkas Kepala NFA.
Berdasarkan pantauan di Panel Harga Pangan NFA, terlihat adanya tren penurunan harga beras medium yang terjadi sejak awal Oktober. Pada 1 Oktober tercatat harga rata-rata semua provinsi untuk beras medium berada di angka Rp 13.220 per kg. Kemudian mengalami penurunan 20 poin pada 26 Oktober yang tercatat di angka Rp 13.200 per kg.
——————————
*Siaran Pers*
*Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)*
242/NFA/X/2023
27 Oktober 2023
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
komunikasi@badanpangan.go.id
Telp : 087783220455