Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyepakati pertukaran data dan informasi yang dibutuhkan masing-masing lembaga. Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) NFA Kelik Budiana dalam pertemuan bersama Tim Pusdatin Kemenkes pada Jumat (11/5/2023) di Depok mengatakan, saat ini kedua pihak tengah mengidentifikasi kebutuhan data apa saja dari kedua belah pihak yang dapat dipertukarkan untuk mendukung kelancaran program dan kegiatan di masing-masing sektor. Sebagai walidata, Pusdatin NFA bertanggungjawab atas semua kegiatan pertukaran data dan informasi di NFA.
Ketua Tim Pusdatin Kemenkes Winnie Widiantini mengapresiasi inisiasi kerja sama antara kedua lembaga sebagai upaya mendukung interoperabilitas data sesuai amanat Satu Data Indonesia.
Tindak lanjut pertemuan tersebut akan disepakati Pusdatin NFA dan Pusdatin Kemenkes akan membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) pertukaran data dan informasi untuk memayungi berbagai jenis data yang akan dimanfaatkan kedua lembaga.
Terpisah, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mendukung pertukaran data tersebut sebagai salah satu bentuk sinergi antarlembaga pemerintah dalam mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang kuat berbasis data yang akurat.
#badanpangannasional #pangan #pangankuatindonesiaberdaulat #pusdatin #kemenkes #satudataindonesia #sinergipangan #ketahananpangan #kemandirianpangan #kedaulatanpangan