Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan NFA Rachmi Widiriani dampingi kunjungan kerja pimpinan Ombudsman Yeka Hendra Fatika dalam rangka Pengawasan Pelayanan Publik di bidang Pertanian, Pangan, dan Perdagangan di Kota Palu, Sulawesi Tengah (26/3/2024).
Dalam kunjungan tersebut, dilakukan peninjauan terhadap upaya Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dilaksanakan Perum Bulog di Pasar Inpres Manonda Kota Palu. Di salah satu kios pedagang Yeka mengatakan pemerintah perlu melakukan edukasi yang lebih mendalam untuk mengantisipasi aksi repacking atau mengemas kembali beras menggunakan kemasan SPHP yang dapat menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat.
"Ini berpotensi menimbulkan penyimpangan yang dilakukan oleh kios pedagang berupa
pengoplosan beras yang tidak sesuai dengan kriteria, mengingat pedagang memperoleh beras curah juga dari Bulog. Hal seperti ini tidak boleh, harus diedukasi," ujar Yeka.
Sementara itu di tempat berbeda, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menghimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha pangan untuk memperdagangkan Beras SPHP sesuai dengan aturan yang ada. "Kami menghimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak mengkomersialisasikan Beras SPHP dalam bentuk apa pun, termasuk repacking, mengoplos, hingga menaikkan harganya, sebab Beras SPHP ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, untuk memastikan akses masyarakat terhadap pangan," jelas Arief (26/3/2024).
Upaya penyimpangan terhadap Beras SPHP sudah pernah digagalkan oleh Satgas Pangan Polri di beberapa daerah seperti Medan, Malang, hingga Balikpapan. Hal ini berhasil dilakukan berkat adanya dukungan berbagai pihak antara lain Ombudsman, Pemerintah Daerah, serta masyarakat umum.