Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) siap mendorong akselerasi penyerapan dana dekonsentrasi Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023, hal ini diungkapkan Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas NFA Risfaheri dalam Rakortek Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 dan Sosialisasi Penyelenggaraan Dekonsentrasi, Senin (21/08/2023).
Pada kesempatan tersebut Risfaheri menyampaikan langkah-langkah strategis yang dapat ditempuh oleh daerah agar proses proses pencairan dana dekonsentrasi dapat dipercepat, sehingga dalam sisa waktu 3,5 bulan ini Provinsi Kalbar bisa mencapai realisasi penyerapan dana dekonsentrasi 100%, dengan tetap memperhatikan rambu-rambu atau ketentuan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Sebagaimana arahan Kepala NFA Arief Prasetyo Adi yang mengarahkan agar rencana dekonsentrasi anggaran NFA ke dinas urusan pangan tingkat provinsi harus dikoordinasikan secara intensif, sehingga dapat terjadi kesinambungan antara strategi, langkah, dan program ketahanan pangan. Realisasi anggaran pun harus tepat sasaran dan memberikan impact yang signifikan bagi ketahanan pangan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Pelaksanaan anggaran dekonsentrasi ini juga harus sesuai prosedur tata kelola pemerintahan yang baik, aman, dan proper.
Lebih lanjut Risfaheri memaparkan bahwa NFA telah memiliki dasar regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaran dekonsentrasi ini antara lain Perbadan No. 13/2023 tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan Tugas Pembantuan Kepada Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota di Lingkungan Badan Pangan Nasional.