Pembangunan ekosistem pangan daerah menjadi bagian penting dan berkesinambungan dengan upaya membangun eksositem pangan nasional. Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Nyoto Suwignyo mengatakan, sinergi yang kuat antara Pusat dan daerah harus terus dibangun.
“Kami (Bapanas) mendorong semua pemangku kepentingan terkait baik pemerintah pusat dan daerah untuk bersama-sama memperkuat sinergi ekosistem pangan nasional yang mandiri dan berdaulat dengan penuh integritas. Untuk itu, kami mendorong dan mengapresiasi daerah agar meningkatkan ketahanan pangan di wilayah masing-masing,’’ ujar Nyoto dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Subang, Selasa (06/08).
Asisten Daerah (ASDA) II Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Subang, Hidayat mengatakan, sebagai bentuk keberpihakan terhadap sektor pangan dan pertanian di wilayahnya, di dalam Draft dokumen RPJPD 2025-2045 telah dituangkan secara eksplisit arah kebijakan pengarusutamaan pangan.
“Kab. Subang akan mendorong peningkatan produktivitas dengan memperkuat riset, inovasi, sarpras, hilirisasi pangan, dan modernisasi berkelanjutan. Komitmen terhadap sektor pangan ini tertuang dalam draft RPJPD Subang tahun 2025-2045 dengan mendorong pengembangan ekonomi sirkuler di Kabupaten Subang,’’ tutur Hidayat.
Nyoto mengapresiasi langkah tersebut mengingat Subang merupakan daerah sentra produksi pangan yang menyuplai kebutuhan beras di wilayah Jawa bahkan hingga ke luar Pulau Jawa.
“Sebagai daerah sentra di mana hasil produksi padi di Subang didistribusikan ke luar daerah, tentunya stabilitas pasokan dan harga pangan di wilayah Subang juga menjadi perhatian bersama, sehingga kita mendorong terbangunnya kerja sama antardaerah untuk memastikan pangan terdistribusi secara merata dan terjangkau,” papar Nyoto.
Sebelumnya dalam rapat koordinasi inflasi pangan di Kemendagri pada Senin (5/8/2024), Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa kerjasama antardaerah merupakan kunci dalam menjaga ketahanan pangan. Bentuk langkah strategis lainnya dapat dilaksanakan secara bersama-sama adalah memobilisasi pangan dari daerah surplus ke daerah defisit melalui Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP)
"Mengenai FDP, kami mendorong para kepala daerah untuk saling bersinergi melalui kerja sama antardaerah (KAD). Kami di Badan Pangan Nasional hanya mencontohkan dengan memfasilitasi distribusi pangan ini. Misalnya jagung di wilayah NTB itu surplus dan kita fasilitas untuk disalurkan ke para peternak di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah, bahkan kemudian dilakukan secara business to business,"kata Arief.