JAKARTA – Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan status gizi masyarakat melalui pengayaan gizi pada pangan, Badan Pangan Nasional (NFA) kembali melaksanakan langkah konkret dengan menyelenggarakan Rapat Teknis 1 Penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Beras Fortifikasi. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada 21 April 2025 dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NFA, Yusra Egayanti, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Teknis 67-11 Pangan Segar Tertentu, menyampaikan bahwa penyusunan RSNI ini bertujuan untuk menghasilkan standar yang implementatif dan aplikatif, baik dari sisi produsen maupun konsumen.
“Kami berharap standar ini dapat menjadi acuan dalam implementasi beras fortifikasi di Indonesia, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perbaikan status gizi masyarakat,” ujar Yusra.
Rapat teknis ini merupakan bagian dari Program Nasional Penyusunan Standar (PNPS) Tahun 2025 dan merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras serta SNI 9314:2024 tentang Kernel Beras Fortifikan pada Desember 2024. Penyusunan RSNI ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.
Lebih lanjut Ega mengatakan,sebagai langkah selanjutnya, NFA berencana untuk melaksanakan Rapat Teknis ke-2 dan forum konsensus, dengan target jajak pendapat dilaksanakan pada pertengahan tahun 2025.
“Penetapan RSNI Beras Fortifikasi diharapkan dapat segera dilakukan untuk mendukung program-program pemerintah dalam perbaikan gizi masyarakat.,’’ tambahnya.
Kegiatan ini melibatkan perwakilan dari berbagai Kementerian/Lembaga, pakar, organisasi profesi, pelaku usaha, dan lembaga konsumen. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Penyusunan RSNI Beras Fortifikasi ini merupakan bagian dari upaya NFA dalam mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan kualitas konsumsi pangan yang berbasis pada keberagaman sumber daya lokal dan fortifikasi pangan.