Keberhasilan Gerakan Selamatkan Pangan untuk pencegahan food waste memerlukan komitmen dan kolaborasi dengan seluruh stakeholders, termasuk mendorong keterlibatan pemerintah daerah. Badan Pangan Nasional juga mendorong agar upaya pencegahan food waste menjadi program dalam Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi ( RADPG). Hal ini disampaikan Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi, Nita Yulianis pada Rakor Sinkronisasi Kebijakan Pembangunan Pangan dan Gizi Mendasarkan RAN-PG Tahun 2021-2024 yang diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Rabu (03/05/2023).
Nita menyampaikan kebijakan dan program aksi Gerakan Selamatkan Pangan dapat dilakukan daerah sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan, aksesibilitas dan pemanfaatan pangan. Fokus gerakan ini yang telah dilakukan NFA melalui 2 (dua) pendekatan utama yaitu mencegah dan mengurangi terjadinya pemborosan pangan melalui kampanye, sosialisasi dan promosi, serta melakukan fasilitasi penyaluran pangan berlebih kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Pemda diharapkan dapat mulai melakukan inisiasi Gerakan Selamatkan Pangan dalam rangka mendukung komitmen untuk mencegah dan mengurangi food waste kepada para pihak, baik swasta, komunitas maupun masyarakat.” himbau Nita.
Beberapa rekomendasi yang dapat dilakukan daerah diantaranya melalui advokasi, sosialisasi dan promosi, identifikasi data potensi food waste, penggiat dan mitra kerja potensial, penguatan regulasi, fasilitasi sarana prasarana pendukung, bimtek, kolaborasi serta kerja sama dengan para pihak serta penyusunan platform.
Menanggapi hal ini, Bappeda Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa penanganan FLW perlu disiapkan secara sistematis dalam dokumen perencanaan ke depan daerah khususnya pada penyusunan renstra OPD 2024-2026.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa Provinsi Jateng telah memiliki beberapa inisiasi dalam upaya pencegahan food waste mencakup: sosialisasi/edukasi/kampanye, lomba desain baliho dan penyusunan rancangan instruksi gubernur.
Rakor dihadiri Bappenas, BKKBN Prov Jateng, Dinas Ketahanan Pangan Jateng, lintas OPD Provinsi Jateng serta Bappeda dari 35 Kab/Kota se-Jateng.