BADAN PANGAN NASIONAL
NFA Dorong Penerapan Neraca Pangan sampai Tinhkat Kabupaten/ Kota

Pembenahan tata kelola pangan nasional untuk memperkuat ketahanan pangan dan mengantisipasi potensi krisis pangan global harus didukung oleh sistem informasi pangan yang akurat dan terintegrasi. Merespon hal tersebut, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) mendorong perluasan penerapan Neraca Pangan dari tingkat Provinsi hingga ke Kabupaten/Kota.


Direktur Ketersediaan Pangan NFA Budi Waryanto saat menyampaikan paparan dalam Pertemuan Nasional Prognosa Neraca Pangan Tahun 2023, Selasa, (6/6/2023), di Bogor, Jawa Barat, mengatakan tahun ini NFA akan mulai mengembangkan Neraca Pangan tidak hanya di tingkat pusat tetapi juga hingga ke tingkat daerah provinsi dan Kabupaten/Kota.


“Tahun ini kita ingin membangun Neraca Pangan bukan hanya di tingkat pusat tetapi juga di provinsi dan kabupaten kota. Ini merupakan pertemuan awal, setelah ini akan dilakukan bimbingan teknis lanjutan di seluruh provinsi,” ujarnya.


Pada pertemuan tersebut di sampaikan paparan mengenai konsep dasar dari aplikasi Neraca Pangan Wilayah. Aplikasi ini disiapkan sebagai sistem pelaporan terkait ketersediaan dan kebutuhan pangan daerah yang bersifat kolektif dan terintegrasi. Dalam pertemuan dua hari tersebut, para perwakilan dinas yang membawahi urusan pangan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota tersebut juga melakukan workshop simulasi pengisian data.


Selanjutnya, dalam pelaksanaan aplikasi Neraca Pangan Wilayah ini, para enumerator dari seluruh provinsi dan Kabupaten/Kota diminta untuk melakukan pengisian dan update data secara rutin terkait aspek Ketersediaan dan Kebutuhan. Aspek Ketersediaan meliputi Stok Pangan Awal, Produksi, Impor (Barang Masuk), Ekspor (Barang Keluar), dan Total Ketersediaan. Sedangkan aspek Kebutuhan meliputi Kebutuhan Rumah Tangga, Kebutuhan Luar Rumah Tangga, dan Total Kebutuhan. Dari perbandingan Ketersediaan dan Kebutuhan tersebut dapat diketahui stok pangan masing-masing komoditas di wilayah tersebut. 


Data yang dihimpun kemudian terintegrasi dalam satu sistem, sehingga menampilkan dashboard rekap data Neraca Pangan per bulan di setiap Kabupaten/Kota dan Provinsi. Dengan sistem yang terintegrasi ke pusat, NFA juga lebih mudah memantau serta memetakan kategori daerah produsen, konsumen, daerah surplus atau defisit, rentan rawan pangan atau tidak rentan rawan pangan. Tentunya ini mempercepat langkah mitigasi dan intervensi yang perlu dilakukan.


Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan, Pertemuan Nasional Prognosa Neraca Pangan ini juga menjadi langkah yang baik untuk konsolidasi data pangan pusat dan daerah. Langkah ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang menekankan pentingnya data yang akurat untuk menghasilkan kebijakan yang tepat.

 

“Tahun ini kita akselerasi bembuatan Neraca Pangan Wilayah, sehingga akhir tahun seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota sudah memiliki Neraca Pangan yang terintegrasi dengan pusat. Selain itu, sesuai masukan Komisi IV DPR RI dalam RDP, kita juga sudah mulai pengkonsolidasian penyusunan peta potensi pangan seluruh daerah,” ungkapnya.


Sementara itu, Perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu Zuesti Mardalena menyambut baik pelaksanaan Pertemuan Nasional Prognosa Neraca Pangan yang diinisiasi NFA. Menurutnya, kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan seputar pengisian data Neraca Pangan serta pemahaman terkait ragam jenis data yang dibutuhkan serta cara pengumpulannya.

.


#BadanPanganNasional #NationalFoodAgency #NFA #Pangan #PanganNasional #KetersediaanPangan #KeamananPangan #MakanEnak #MakanSehat #B2SA #Kolaborasi #NeracaPangan #NeracaPanganWilayah

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.