Guna mendukung upaya Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) untuk mengentaskan kerawanan pangan dan masalah gizi, pemerintah Provinsi Kepulauan Riau lakukan penandatanganan komitmen bersama Gerakan Selamatkan Pangan pada HUT Kepri ke-21 di halaman Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang (24/9).
Gerakan Selamatkan Pangan dilakukan melalui berbagai upaya diantaranya mencegah terjadinya food waste dengan food rescue yakni penyelamatan pangan layak makan serta manajemen belanja bijak.
Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad menjelaskan Kepri telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Kepulauan Riau Nomor : 521/417/DKPPKH tentang Gerakan Selamatkan Pangan Provinsi Kepri melalui ‘Stop Boros Pangan’ yang memiliki 7 langkah utama.
“Kita dapat menekan pemborosan pangan melalui 7 langkah yaitu ambil makanan secukupnya dengan gizi seimbang dan habiskan. Bawa pulang makanan (take away) jika tersisa. Berbelanja pangan dengan bijak (Meal Planning). Manajemen penyimpanan bahan makanan dengan menggunakan wadah yang baik sesuai dengan karakteristik pangan. Selalu cek tanggal kadaluarsa. Manfaatkan kembali pangan yang berpotensi terbuang. Serta donasikan makanan berlebih kepada mereka yang membutuhkan.” sebutnya.
Adapun penandatanganan tersebut dilakukan oleh Gubernur Kepri bersama Forkopimda, Bupati/Walikota, PHRI, Aprindo, Ikaboga, TP PKK Provisi, organisasi wanita, OPD terkait dan stakeholder lainnya.
Ditemui secara terpisah, Nyoto Suwignyo selaku Deputi Bidang Kerawanan Pangan Dan Gizi NFA berharap kegiatan serupa dapat diikuti oleh wilayah-wilayah lainnya. “Semoga apa yang dilakukan Provinsi Kepulauan Riau dapat menginspirasi wilayah lain di Indonesia untuk mengadopsi inisiatif serupa agar Gerakan Selamatkan Pangan semakin gencar dijalankan sehingga pemborosan pangan di Indonesia dapat berkurang.” ungkapnya.