BADAN PANGAN NASIONAL
NFA Dukung Pengawasan Program Terkait Penurunan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Dalam rangka mempercepat penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrim, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) berkomitmen untuk mendukung melalui berbagai upaya. Inspektur NFA Muhammad Imron Rosjidi mengatakan, dalam konteks pengawasan, pihaknya siap membantu memberikan daya dukung jika dibutuhkan antara lain analisis dokumen terkait program percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrim.  


Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) bersama Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan di Kantor NFA, Jakarta pada Jumát (26/5/2023). Imron mengatakan rapat ini merupakan shareing knowledge daam kerangka pengembangan kapasitas auditor di lingkungan NFA. Selain itu, pertemuan ini adalah sebagai entry meeting dalam rangka pengawasan dana transfer ke daerah terkait program percepatan penurunan stunting dan program penghapusan kemiskinan ekstrim dan diskusi awal program/kegiatan terkait kedua program tersebut.


Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa program/kegiatan dari dana transfer yang secara khusus di-tagging dengan program percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrim ada pada tahun 2021 dan 2022 yaitu kegiatan Pengembangan Pangan Lestari (P2L) di mana Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian menjadi penanggung jawab teknisnya. Namun sejak Maret 2022, seiring dengan dibentuknya Badan Pangan Nasional, kegiatan tersebut dipindahkan ke Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian. 


Tim Itjen Kemenkeu yang dipimpin oleh Supardjo selaku pengendali mutu kegiatan, menyampaikan bahwa kegiatan Pengawasan dana transfer ke daerah terkait program percepatan penurunan stunting dan program penghapusan kemiskinan ekstrim merupakan perintah dari Menteri Keuangan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo yang meminta target penurunan stunting 14% dapat tercapai pada tahun 2024.


“Pengawasan akan difokuskan untuk melihat bagaimana pelaksanaan pemantauan dan evaluasi atas pengelolaan TKD (DAK Fisik, DAK Non Fisik dan Dana Desa) terkait program percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan pada Tahun 2021 dan Tahun 2022 pada 10 kementerian/lembaga termasuk Badan Pangan Nasional” jelas Supardjo. 


Kepala NFA Arief Prasetyo Adi dalam keterangan terpisah menekankan agar pelaksanaan program dan kegiatan harus berbasis pada tata kepemerintahan yang baik dan benar (good governance) sebagai upaya menghadirkan kinerja pemerintah khususnya di sektor pangan yang dapat dirasakan oleh masyarakat. 



#pangan #pangankuatindonesiaberdaulat #ketahananpangan #kemandirianpangan #kedaulatanpangan #sinergipangan

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.