BADAN PANGAN NASIONAL
NFA Dukung Penguatan BUMD Pangan sebagai Pilar Ketahanan Pangan Daerah

MALANG - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor pangan diyakini mampu berkontribusi signifikan dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Untuk itu, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) terus mendorong penguatan peran BUMD pangan yang berada di sejumlah provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Hal tersebut disampaikan Kepala NFA Arief Prasetyo Adi, saat melakukan kunjungan ke Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) Malang, Jumat, (5/5/2023), di Kota Malang. Menurutnya, BUMD pangan dapat berperan sebagai stabilitator pasokan dan harga pangan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota, untuk itu peran dan skala usahanya harus dipastikan keberlanjutannya dan ditingkatkan secara bertahap.

"Seperti hari ini kita mengunjungi Perumda Tunas Malang, kita cek langsung stok pangan yang ada di fasilitas rantai dingin Tunas Malang, termasuk di fasilitas cold storage dan reefer container yang disalurkan NFA dalam program Fasilitasi Sarana dan Prasarana Rantai Dingin. Kita juga cek aktivitas produksi pemotongan ayam. Hal ini untuk pastikan BUMD Pangan berperan optimal sebagai operator dalam menjaga ketahanan pangan daerah,” ujarnya.

Selanjutnya, untuk menjaga pemberdayaan BUMD Pangan tetap sustain, Arief meminta, agar manajemen lebih masif turun ke petani dan peternak lokal untuk melakukan penyerapan hasil panen, sehingga fasilitas rantai dingin yang dimiliki bisa terisi maksimal. Mengingat logika pemanfaatan fasilitas rantai dingin ini adalah menyerap semaksimal mungkin hasil panen pentani/peternak sekitar dengan harga yang baik untuk disimpan dalam waktu tertentu, lalu di keluarkan saat harga bergejolak guna menjaga stabilitas.

“Peran BUMD pangan sangat penting sebagai off taker hasil pangan lokal, sehingga bisa menjaga pasokan serta harga di tingkat petani dan masyarakat. Itu yang menjadikannya sangat strategis sebagai pilar ketahanan pangan daerah," ujarnya. 

Lebih lanjut, Arief mendorong pemerintah daerah yang sudah memiliki BUMD di bidang pangan dapat menjaga keberlanjutan usaha perusahaan, melakukan pengembangan, dan secara bertahap meningkatkan kapasitas bisnisnya. Bagi pemerintah daerah yang belum memiliki BUMN pangan, pihaknya mendukung agar mulai dilakukan inisiasi pembentukan, mengingat sesuai arahan Presiden Joko Widodo pangan merupakan hal mendasar yang harus terus dipastikan stabilitas pasokan dan harganya dari tingkat daerah hingga pusat. 

"Bagi daerah yang belum memiliki BUMD pangan kita dukung untuk mulai diinisiasi pembentukannya. Bisa lakukan benchmark ke provinsi atau kabupaten/kota yang sudah kuat BUMD Pangannya seperti provinsi DKI Jakarta yang memiliki Food Station atau Kota Malang yang sudah berjalan dengan Tunas Malang. Kita siap dukung," terangnya. 

Dalam kunjungan tersebut, Arief turut mengapresiasi pemerintah Kota Malang yang berhasil mengoptimalkan peran BUMD Perumda Tunas Malang menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di area Malang dan sekitarnya.

Perumda Tunas Malang merupakan BUMD pangan yang dikelola Pemerintah Kota Malang. Sebagai BUMD, Perumda Tunas Malang berperan menjadi operator bisnis Pemkot Malang di bidang peternakan, khususnya penyedia daging. 

Adapun berdasarkan data Statistik Keuangan Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usah Milik Daerah tahun 2021 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), sampai dengan tahun 2021 terdapat 829 BUMD di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut terdapat 82 BUMD yang masuk dalam kategorisasi usaha yang berkaitan dengan pangan, seperti sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebanyak 15 BUMD, Sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebanyak 58 BUMD, dan sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum; Informasi dan Komunikasi sebanyak 9 BUMD. Merujuk data tersebut jumlah BUMD yang bergerak di bidang usaha yang berkaitan dengan pangan tidak lebih dari 10 persen. 

"Untuk itu BUMD pangan sebagai pilar-pilar ketahanan pangan daerah harus terus diperbanyak dan diperkuat," pungkas Arief. 

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Dirjen Agro Industri Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika, Sekretaris Utama NFA Sarwo Edhy, Walikota Malang Sutiaji, serja Direktur dan jajaran manajemen Perumda Tunas Malang.
 —————————

Siaran Pers*

*Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)*

090/R-NFA/V/2023


5 Mei 2023


BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.