BADAN PANGAN NASIONAL
NFA Dukung Sinergi K/L Terkait Tata Kelola Sampah Makanan Melalui Gerakan Selamatkan Pangan

Permasalahan tata kelola sampah makanan tengah menjadi topik global saat ini, Pemerintah Indonesia pun memberi perhatian serius dan menempatkan isu tersebut dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Mengingat Indonesia berada pada peringkat ketiga penghasil sampah makanan terbesar di dunia, setelah Amerika Serikat dan Arab Saudi.


Nyoto Suwignyo, Deputi II Bidang Kerawanan Pangan Dan Gizi Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) dalam Forum Diskusi Denpasar 12 bertema Tata Kelola Sampah Makanan Indonesia (2/8/2023) menyampaikan bahwa pemerintah melalui NFA telah merumuskan sejumlah strategi dalam menangani permasalahan tersebut. Salah satunya adalah dengan gerakan nasional yang disebut “Gerakan Selamatkan Pangan”.


“Sekitar 17 persen pangan yang kita hasilkan terbuang percuma dan menjadi sampah karena kehilangan dan pemborosan pangan, atau biasa kita sebut dengan food loss and waste. Hilangnya mutu kualitas saat produksi pascapanen, penyimpanan, sampai pengemasan, inilah yang disebut dengan istilah food loss. Sedangkan yang disebut food waste adalah sampah yang terjadi pada sistem pasar dan selama konsumsi dalam tingkat rumah tangga dan bisnis. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung tentu menimbulkan dampak terhadap ketahanan pangan dan gizi.” ungkap Nyoto.


Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Gerakan Selamatkan Pangan digalakan dalam upaya penyelamatan pangan berpotensi food waste, yakni pangan yang tidak termasuk pangan sisa/leftover food namun masih dalam kondisi baik dan aman, serta berpotensi terbuang atau dimusnahkan jika tidak dimanfaatkan. Adapun kegiatan yang dilakukan diantaranya dengan menyalurkan atau mendonasikan sebagian besar pangan berlebih kepada masyarakat yang membutuhkan untuk dikonsumsi, serta sisanya digunakan untuk pemanfaatan non pangan seperti pakan hewan, pemanfaatan industri dan pupuk. 


“Gerakan Selamatkan Pangan ini juga disertai dengan penetapan kebijakan pendonasian pangan 12 ibukota provinsi yang merujuk pada gejala di mana sebagian besar food waste dihasilkan di kota yang terdapat surplus pangan di sana. Serta upaya sosailisasi/promosi pencegahan food waste melalui kampanye “Stop Boros Pangan” dan “Belanja Bijak.” imbuhnya.


Diungkapkan Nyoto bahwa Gerakan Selamatkan Pangan merupakan hasil dari arahan Kepala NFA untuk menangani permasalahan food loss and waste secara konstruktif yang sekaligus sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo agar mewaspadai ancaman krisis pangan. 


Arief Prasetyo Adi, Kepala NFA dalam kesempatan terpisah menekankan “Masyarakat perlu memahami pentingnya mengurangi food loss and waste, terutama yang dapat berpengaruh terhadap penurunan produksi pangan. Salah satu cara yang dapat kita lakukan adalah mulai melaksanakan aksi stop boros pangan dan belanja bijak”.


Disebutkan Nyoto, Indonesia menghasilkan 23-48 juta ton sampah makanan per tahun yang sepatutnya dapat menghidupi 61-125 juta orang atau sama dengan 29-47 persen populasi rakyat Indonesia. Dari estimasi tersebut diharapkan pemanfaatan pangan dan pendonasian pangan akan semakin efektif setelah adanya gerakan nasional tersebut. Melihat kembali bahwa timbulan kontribusi food loss cenderung menurun dari 61 persen menjadi 45 persen di tahun 2019.


Pernyataan serupa dilontarkan Vinda Damayanti, selaku Direktur Pengurangan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Menurut data KLHK di Tahun 2022, sampah makanan masih menjadi penyumbang tertinggi yakni 41,27 persen dari seluruh jenis sampah yang diproduksi masyarakat Indonesia. Namun sebenarnya index food loss di Indonesia sudah membaik. Timbulan food loss menurun jika menegok dari hasil penelitian KLHK di Tahun 2021. Faktor utama dalam penyadaran masyarakat tentu dengan sosialisasi dan kampanye. Diharapkan adanya kolaborasi dari kemeterian/lembaga terkait di sini.” papar Vina.



Ikut hadir dalam diskusi tersebut Dwi Andreas Santosa Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor, Muchtar Luthfi A. Mutty Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI, Yessy Melania Anggota Komisi IV DPR RI, serta Khudori Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI).

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.