BADAN PANGAN NASIONAL
NFA Dukung Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Upayakan Perlindungan Konsumen di Sektor Pangan

Upaya perlindungan konsumen di sektor pangan merupakan hal mutlak yang harus dilakukan untuk memastikan masyarakat mengonsumsi pangan yang aman dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Hal ini membutuhkan dukungan tidak hanya dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah juga dukungan pemangku kepentingan terkait lainnya.  


Hal ini mengemuka dalam Webinar 50 Tahun YLKI yang mengusung tema Penguatan Pemerintah Daerah dalam Perlindungan Konsumen di Sektor Pangan yang dilaksanakan secara daring, Selasa (20/6/2023). 


Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Andriko Noto Susanto selaku salah satu narasumber dalam webinar tersebut menyampaikan paparan terkait Pelembagaan Perlindungan Konsumen di Sektor Pangan pada Pemerintah Daerah. 


“Jika bicara terkait perlindungan konsumen, artinya disini adalah bagaimana perlindungan untuk ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan guna menghasilkan individu yang hidup sehat aktif produktif,” ungkapnya. 


Menurut Andriko, Badan Pangan Nasional telah melakukan berbagai upaya dalam memberikan perlindungan dalam penyediaan, akses dan pemanfaatan pangan. 


“Salah satu Upaya yang dilakukan adalah perlindungan dalam penyediaan pangan di antaranya melalui penyusunan prognosa pangan nasional, stabilisasi pasokan dan harga pangan serta penguatan cadangan pangan pemerintah baik Pusat maupun Daerah,” tambahnya. 


Sebagai bagian dari bentuk perlindungan konsumen di sektor pangan, Andriko menyebut NFA telah menerbitkan beberapa regulasi untuk mendukung mulai dari ketersediaan hingga pemanfaatan pangan seperti Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Cadangan Pangan, penetapan Harga Acuan di tingkat Produsen dan Konsumen, Pola Pangan Harapan dan juga Perbadan terkait  Urusan Pemerintah Konkuren khususnya Sub Urusan Keamanan Pangan. 


“Dalam hal ini tentunya seperti yang diarahkan Kepala NFA Pak Arief Prasetyo Adi,  kita siap berkolaborasi dengan stakeholder lain untuk mendukung pembangunan sektor pangan,” ucapnya.



#pangan #pangankuatindonesiaberdaulat #ketahananpangan #kemandirianpangan #kedaulatanpangan #sinergipangan

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.