PALEMBANG – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) terus memperkuat pengawasan keamanan pangan segar dengan menggandeng berbagai unsur salah satunya perguruan tinggi. Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA Andriko Noto Susanto mengatakan, implementasi keamanan pangan harus dilakukan secara kolaboratif dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.
"Dengan adanya kolaborasi ini, kami berharap dapat menggabungkan keahlian teknis dan akademis dari unsur perguruan tinggi dengan upaya Badan Pangan Nasional dalam pengawasan keamanan pangan. Sinergi ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan dan langkah pengawasan yang lebih komprehensif dan efektif," ujar Andriko seusai menandatangani Perjanjian Kerja Sama NFA dengan Universitas Sriwijaya pada Jumat (16/8/2024) di Palembang, Sumatera Selatan.
"Perjanjian kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah bersama perguruan tinggi untuk meningkatkan standar keamanan pangan segar yang beredar di pasar, serta memastikan masyarakat mendapatkan pangan yang sehat dan berkualitas," tambah Andriko.
Andriko juga menegaskan, terdapat dua aspek keamanan pangan. Pertama, bagaimana meminimalkan risiko foodborne disease, atau penyakit bawaan makanan, dan yang kedua menciptakan sistem perdagangan yang adil dan bertanggungjawab.
"Di sinilah pentingnya standar keamanan pangan diterapkan sehingga setiap individu mengonsumsi pangan dengan aman. Generasi Emas hanya bisa dicapai jika konsumsi pangan yang didapat itu aman. Jadi kualitas pangan itu selain ditentukan oleh bagaimana proporsi kelompok pangan, juga harus aman," tegas Andriko.
Dekan Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya Ahmad Muslim menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, peran akademisi dalam mendukung pengawasan keamanan pangan sangat diperlukan.
"Isu keamanan dan kualitas pangan ini sangat penting karena di era global ini tuntutan standardisasi menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Belum lagi tuntutan standardisasi ini harus menjamin pangan yang diproduksi itu aman tidak mengandung bahan-bahan berbahaya baik dari sisi kimia, serta tidak mengandung cemaran biologis maupun fisik," ujar Muslim.
Pihaknya berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata dalam memastikan pangan yang aman bagi masyarakat. Kolaborasi ini merupakan wujud nyata dari tridarma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Secara terpisah, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi optimis melalui kerja sama dengan berbagai pihak, dapat memperkuat sistem pengawasan pangan segar di Indonesia sehingga mampu menjaga kesehatan masyarakat, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan mendukung terciptanya pasar pangan yang lebih sehat dan berdaya saing.
Adapun dalam Perjanjian Kerja Sama ini mencakup berbagai aspek, termasuk penelitian bersama, pengembangan metode pengawasan yang lebih efektif, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan pangan. NFA dan perguruan tinggi juga akan bekerja sama dalam edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat serta pelaku usaha pangan terkait pentingnya menjaga standar keamanan pangan.
Perjanjian kerja sama ini juga mencakup program-program pelatihan bagi petugas pengawas pangan di daerah, pemanfaatan teknologi informasi dalam pengawasan pangan, pemanfaatan laboratorium perguruan tinggi untuk pengujian keamanan pangan, serta penyusunan modul edukasi yang akan digunakan dalam kampanye kesadaran publik mengenai keamanan pangan segar.
——————————
*Siaran Pers*
*Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)*
186/R-NFA/VIII/2024
16 Agustus 2024
*Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:*
komunikasi@badanpangan.go.id
Telp : 087783220455