BADAN PANGAN NASIONAL
NFA Gelar Bimtek E-Proposal 2024 dan Evaluasi Aplikasi Monev kegiatan Dekonsentrasi 2023

Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel terutama di bidang perencanaan, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Proposal 2024 dan evaluasi aplikasi monev kegiatan dekonsentrasi 2023. Adapun E-Proposal dikembangkan NFA untuk menjawab kebutuhan sistem perencanaan berbasis digital guna mewadahi   pelaksanaan perencanaan dari bawah (bottom up planning). 


Plt. Sekretaris Utama (Sestama) NFA Sarwo Edhy saat membuka Bimtek ini  di Semarang pada Selasa (7/11/2023) mengharapkan adanya perbaikan tata kelola terkait proses usukan program dan kegiatan.


"Kita bersama memahami bahwa E-Proposal merupakan aplikasi yang dibangun untuk menghimpun berbagai usulan kebutuhan program dan kegiatan di daerah sesuai kewenangan pusat dan berpotensi untuk dibiayai dengan sumber pendanaan dari APBN. Tentunya dengan adanya aplikasi ini, proses usulan program dan kegiatan dapat terdokumentasi dengan lebih baik, serta dilakukan penilaian dengan parameter yang lebih terukur," urai Sarwo.


"Aplikasi ini dapat digunakan untuk memantau progres pelaksanaan kegiatan berbasis komponen dan output, serta sebagai salah satu alat dalam pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan pada periode berikutnya. Dengan ini, diperlukan peran pemerintah daerah untuk melengkapi usulan kegiatan berdasarkan kebutuhan prioritas di masing-masing daerah dengan justifikasi dan data pendukung yang lengkap melalui aplikasi E-Proposal ini," papar Plt. Sestama NFA.


Ia turut menekankan bahwa NFA turut menyelenggarakan penyaluran dana dekonsentrasi bidang pangan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat. Pada 2024 mendatang, NFA mengalokasikan total Rp 153,37 M atau 34,65% untuk 38 provinsi dengan mekanisme dekonsentrasi.


"Senada dengan arahan Bapak Kepala NFA Arief Prasetyo Adi bahwa dalam membangun ketahanan pangan sangat diperlukan sinergi yang kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga NFA akan salurkan dana dekonsentrasi ini kepada daerah-daerah, karena tentu yang sangat memahami kondisi aktual per wilayah adalah pemerintah daerah itu sendiri. Anggaran dekonsentrasi tahun depan dialokasikan untuk program ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas sebesar Rp 145,77 miliar dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 7,6 miliar," pungkasnya.


Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Heriyadi mengatakan pentingnya melakukan pelaporan data pada aplikasi monev. “Dengan melakukan pelaporan data maka kita bisa melihat realisasi capaian output dan anggaran yang sudah dilaksanakan, sehingga pemanfaatan anggaran bisa diukur efektivitasnya”, ujarnya.



Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Sistem dan Prosedur Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas atau yang mewakili, Perwakilan dinas yang menyelenggarakan urusan pangan di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.