BADAN PANGAN NASIONAL
NFA Gelar FGD Kajian Food Loss and Waste

Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi, Nyoto Suwignyo menekankan bahwa untuk pengayaan subtansi kajian FLW yang sedang disusun dan menjaring masukan rekomendasi regulasi FLW yang paling sesuai, NFA mengundang seluruh unsur pentahelix untuk duduk bersama pada FGD Kajian FLW yang dilaksanakan di Cibubur Selasa (02/04/2024).


Sementara itu, Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi, Nita Yulianis, S.P., M.Si. menyampaikan bahwa kajian FLW disusun sejak Januari 2024 oleh Tim yang terdiri dari unsur pakar/akademisi, lintas kementerian/Lembaga dan komunitas. Hal ini sebagai tindak lanjut atas rekomendasi RDP Komisi IV DPR RI yang menugaskan NFA untuk menyusun regulasi tentang pencegahan dan pengelolaan FLW serta memperhatikan rekomendasi BPHN Kemenkumham agar disusun kajian FLW untuk mendapatkan bentuk regulasi yang paling sesuai saat ini. “Penyusunan kajian oleh Tim sudah dimulai sejak Januari lalu dan saat ini tahap menjaring masukan dari para pihak sebelum difinalkan”, ujar Nita. Ditambahkan Nita bahwa tahapan selanjutnya akan dilakukan penyusunan naskah urgensi yang ditargetkan selesai Juni 2024 dan penyusunan Rperpres yang ditargetkan selesai pada bulan Agustus 2024.


Ketua Tim kajian FLW, Prof. Drajat Martianto menyampaikan pada FGD ini Tim akan mendengar dan mencatat semua masukan untuk kemudian dirangkum dengan isu-isu baru sebagai bahan masukan pada kajian yang akan segera difinalisasi. “Kami akan merangkum hasil diskusi pada FGD ini dengan isu-isu baru untuk selanjutnya memfinalkan kajian yang sedang disusun”, ujar Drajat.


FGD dihadiri oleh Tim Kajian FLW, kementerian/lembaga (Kemenkumham, Bappenas, Kemendagri, Kementan, KKP, Kemenparekraf, Kemenkes, Kemendag, Kemenkominfo. BPOM, BRIN), pakar/akademisi (ITB dan IPB), asosiasi (GAPMMI, HIPPINDO, APJI), bank pangan/penggiat selamatkan pangan (Garda Pangan, FOI, FoodCycle Indonesia, SOS, JP2GI), Dinas yang menangani urusan pangan (Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, Kota Tangsel) dan TP PKK (Pusat, Provinsi DKI Jakarta dan Kota Bogor).



Sesuai amanah RDP Komisi IV DPR pada 7 September 2023 bahwa NFA dimandatkan menyusun regulasi Penanganan dan Pengelolaan FLW.  Menindaklanjuti hal ini, NFA melakukan audiensi ke BPHN Kemenkumham pada 30 Oktober 2023 dengan rekomendasi bahwa sebagai tahap awal NFA harus menyusun kajian FLW sebagai dasar menentukan bentuk regulasi/peraturan perundangan yang paling sesuai. Selanjutnya pada Desember 2023 dilakukan persiapan penyusunan kajian FLW dan penyusunan kajian dilaksanakan pada januari-Maret 2024 oleh Tim yang terdiri dari unusr pakar/akademisi, kementerian/lembaga terkait dan komunitas.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.