NFA Gelar Peningkatan Kompetensi SDM di Bidang Keprotokolan

Kegiatan Protokol merupakan bagian penting yang perlu diperhatikan oleh Lembaga Pemerintah dalam kegiatan aktivitas perkantoran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.


Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum, Sekretariat Utama Badan Pangan Nasional Enny Indarti pada acara pembukaan “Peningkatan Kompetensi SDM di bidang Keprotokolan” yang dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus – 2 September 2022.


Menurutnya, keberadaan protokol sangat dibutuhkan pada berbagai kegiatan seperti acara resmi/kenegaraan, pertemuan resmi, kunjungan kerja, audiensi dan penerimaan tamu serta kegiatan kantor lainnya seperti lokakarya, workshop, konferensi, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), dan seminar.


Peningkatan kapasitas ini ditekankan oleh Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi. Dalam kesempatan berbeda, Arief mengatakan, di era Volatility, Uncertainty, Complevity, and Ambiguity seperti saat ini, pegawai Badan Pangan Nasional harus memiliki cakrawala dan wawasan yang luas serta responsif dalam menyikapi berbagai hal yang terkait dengan permasalahan ketahanan pangan.


#badanpanganasional #pangansehat #panganseimbang #nationalfoodagency #ketahananpangan #panganlokal #indonesiamaju #panganberdaulat #NFA #peningkatankompetensikeprotokolan

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.