Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA) gelar Sosialisasi Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, Senin (27/6/2023) di Jakarta.
Dengan terbitnya Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, penilaian reformasi birokrasi tidak lagi hanya berdasarkan data dukung atau penumpukan dokumen semata.
Kepala Biro Organisasi SDM dan Hukum menyebutkan bahwa reformasi birokrasi merupakan upaya yang penting dan strategis dalam meningkatkan pelayanan publik dan memperbaiki kinerja birokrasi.
“Untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja birokrasi agar lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
“Diharapkan dalam sosialisasi Permenpan RB ini, kita semua dapat mengambil pelajaran untuk melakukan kiat-kiat perubahan di seluruh unit kerja kita untuk membangun birokrasi yang lebih efisien dan efektif,” ucap Anas
Sosialisasi ini diadakan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai negeri dan masyarakat memahami dan menerapkan peraturan-peraturan tersebut dengan benar sehingga implementasi Reformasi Birokrasi 2020-2024 dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak.
Selain itu, sosialisasi ini juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Indonesia.