BADAN PANGAN NASIONAL
NFA Gelar Uji Petik Untuk Pastikan Penyaluran Banpang Beras Tepat Sasaran

BANDUNG – Badan Pangan Nasional/National Food Agency terus berupaya untuk memastikan keberlanjutan program bantuan pangan (banpang) dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran. Untuk memastikan hal tersebut, Badan Pangan Nasional turun langsung ke lapangan untuk melakukan uji petik pelaksanaan bantuan pangan. Uji petik dilakukan untuk melakukan reviu efektivitas, efisiensi, dan akurasi pelaksanaan hingga distribusi bantuan pangan kepada penerima manfaat.

Sekretaris Utama NFA Sarwo Edhy menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan pangan. Ia pun meyakini keberlanjutan program ini dapat meringankan beban masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok seperti beras.

"Kami ingin memastikan bahwa bantuan pangan ini sampai ke tangan penerima yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program ini agar berjalan sesuai pedoman dan tepat sasaran," ungkap Sarwo Edhy dalam uji petik di Lembang, Bandung Barat, Rabu (10/6/2024).

“Kita juga memastikan ketersediaan dan kualitas beras yang disimpan di gudang Bulog mulai dari kondisi gudang, proses penyimpanan, serta distribusi beras dari gudang ke berbagai daerah,” tambahnya. 

Dari hasil reviu nantinya, Sarwo berharap mendapat masukan dari semua pihak yang terlibat dalam proses penyaluran hingga penerima manfaat bantuan pangan.

Inspektur NFA Muhammad Imron Rosjidi menjelaskan bahwa reviu dilakukan dengan mengumpulkan data/dokumen serta bukti dan informasi terkait dengan proses bisnis penyaluran bantuan pangan serta penelaahan terhadap aturan/ketentuan terkait. Selain itu juga dilakukan pengujian dan analisis melalui desk reviu.

“Observasi fisik secara uji petik akan dilakukan di 8 provinsi termasuk Provinsi Jawa Barat untuk tahap pertama ini. Kemudian akan dilakukan wawancara kepada para pihak yang berkaitan dengan aktivitas penyaluran untuk mendapatkan kesimpulan hasil reviu, yang selanjutnya dapat digunakan dasar untuk pemberian saran/rekomendasi,” ungkap Imron.

Dalam rangka menjaga mutu hasil reviu bantuan pangan yang dilakukan oleh Inspektorat NFA, Imron menyebut akan dilakukan penjaminan kualitas/quality assurance (QA) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan bahwa evaluasi dilakukan dengan akurat, objektif, dan transparan. 

 “Reviu yang dilakukan menyasar kepada para pelaksana kegiatan, penyedia jasa distribusi hingga para penerima bantuan pangan dan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan penyaluran bantuan pangan,” tegasnya.

Terpisah, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi berharap penyaluran banpang dilaksanakan sesuai prinsip tata kelola yang baik. "Kebermanfaatan program banpang ini tentu untuk masyarakat yang sangat membutuhkan, sehingga kita sama-sama punya kewajiban untuk menjaga agar penyaluran benar-benar tepat sasaran," ungkapnya. 


——————————————————


*Siaran Pers*

*Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)*

132/R-NFA/VII/2024

11 Juli 2024

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

komunikasi@badanpangan.go.id


Telp : 087783220455

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.