BOGOR - Pemerintah memiliki kewajiban dalam menjamin terwujudnya penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu, serta setiap orang yang terlibat di rantai pangan wajib mengendalikan bahaya risiko keamanan pangan. Untuk itu, Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA) bersinergi bersama pemerintah daerah terus memperkuat pengawasan keamanan pangan segar di peredaran.
Hal ini disampaikan Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan Pangan NFA Anas Yalitoba pada saat melakukan kunjungan pemantauan stok dan pengawasan keamanan pangan di Pasar Suryakencana, Bogor, Kamis (4/7/2024). Anas mengakui hal ini sejalan dengan arahan Kepala NFA Arief Prasetyo Adi yang menegaskan bahwa pengawasan secara berkala menjadi keharusan dalam memastikan pangan yang beredar aman.
“Selain ketersediaan yang penting juga kita harus memastikan keamanannya, dan hari ini kita melakukan pengawasan keamanan pangan melalui pengambilan sampel dan pengujian dengan rapid test residu pestisida, formalin dan timbal untuk sampel cabe merah keriting, cabe rawit merah, kentang, daging ayam dan selada yang hasilnya semua negatif,” ungkap Anas.
Lebih lanjut Anas mengungkapkan jika uji rapid test menunjukkan hasil positif maka sampel akan diuji ulang melalui laboratorium terakreditasi untuk selanjutnya ditelusuri sumbernya dan dilakukan pembinaan.
Anas menyebut Badan Pangan Nasional selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKPP) bersama dengan Dinas Pangan provinsi seluruh Indonesia selaku OKKP Daerah (OKKP-D) rutin melakukan pengawasan melalui mobil laboratorium keliling.
“Sampai dengan saat ini ada 17 unit mobil Laboratorium Keliling digunakan untuk mendukung operasional kegiatan OKKP baik di pusat maupun daerah dalam melaksanakan pengawasan keamanan pangan di post market,” ungkapnya.
Ia meyakini keberadaan mobil laboratorium keliling yang dilengkapi dengan peralatan uji rapid test ini dapat menunjang dan meningkatkan pengawasan post market dengan jumlah sampel yang lebih banyak dan cakupan lebih luas.
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi dalam berbagai kesempatan selalu menegaskan pentingnya memastikan pangan yang beredar terjamin keamanannya. “Jika pangan yang beredar terjamin keamanannya, maka konsumsi masyarakat akan semakin baik kualitasnya, pedagang dan pemasok makin besar keuntungannya dan para pelaku usaha semakin paham dan peduli akan pentingnya melaksanakan pengawasan keamanan pangan,” tegasnya.
——————————————
*Siaran Pers*
*Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)*
121/R-NFA/VII/2024
4 Juli 2024
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
komunikasi@badanpangan.go.id
Telp : 087783220455