Sebagai langkah awal tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), NFA gelar sosialisasi sebagai bentuk internalisasi konsep pangan Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) kepada jajaran pengurus MUI di kantor MUI, Jakarta, pada Kamis, (28/3/2024).
Rinna Syawal, Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan NFA menyampaikan bahwa konsumsi buah dan sayur yang cukup, serta makan makanan yang beragam guna mempertahankan kondisi tubuh sehat juga merupakan bagian dari ibadah.
"Konsumsi beragam makanan, baik sumber karbohidrat, protein, vitamin dan mineral, termasuk buah dan sayur, hal tersebut menjadi anjuran dalam memenuhi kebutuhan tubuh agar sehat dan kuat dalam menjalankan ibadah sebagai kewajiban umat Islam," ujar Rinna.
Rinna mengungkapkan, konsep makan beragam tidak hanya scientifis dan kajian ilmiah, namun Al-Quran juga menganjurkan bagi umat manusia agar mengonsumsi berbagai sumber makanan. "Jadi secara ilmu pengetahuan sangat banyak kajian yang mengungkapkan dan secara agama sangat dianjurkan," jelas Rinna.
Lebih lanjut Rinna menjelaskan bahwa konsep pangan B2SA merupakan amanat dari Pasal 60 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, dan ini bukan hanya sekedar peraturan yang dibuat oleh NFA, melainkan terkait sebuah konsep tentang mindset dari makan kenyang menjadi makan harus sehat.
"Di Undang-Undang tersebut menyebutkan bahwa memang kewajiban pemerintah, baik pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk meningkatkan pola konsumsi pangan yang Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman sesuai potensi dan kearifan lokalnya," ungkap Rinna.
Oleh karena itu, penganekaragaman konsumsi pangan yang digencarkan oleh NFA merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan pola konsumsi pangan yang B2SA dengan mengoptimalkan peran pangan lokal sebagai sumber pangan masyarakat.
Ketua Umum MUI, Lukmanul Hakim dalam sambutannya menyampaikan sangat tepat bahwa Badan Pangan Nasional berkolaborasi dengan MUI, karena MUI sangat memperhatikan pangan semua umat, terlebih yang dikonsumsi oleh umat Islam.
"Maka sangat tepat ketika Badan Pangan Nasional harus merapat ke Majelis Ulama Indonesia, berkolaborasi, seiring dan sejalan memberikan edukasi pangan, sehingga gerak geriknya dalam meningkatkan kualitas konsumsi umat semakin berbobot," tutur Lukmanul Hakim.
Dalam kesempatan tersebut hadir diantaranya anggota dari Komisi Kesejahteraan Umat MUI, Komisi Fatwa MUI, Komisi Pendidikan MUI, Komisi Laur Negeri MUI, Komisi Lingkungan Hidup MUI, serta Komisi Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Manusia. Hadir pula dari perwakikan dari Badan Perlindungan Konsumen dan perwakilan dari Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANAS ANNAR).
#badanpangannasional #nationalfoodagency #bapanas #NFA #pangankuatindonesiaberdaulat #penganekaragamanpangan #b2sa #makanb2sa #b2sagoestoschool #makanenak #makansehat #makanb2sa #panganlokal #kenyanggakharusnasi #sehatdenganpanganlokal #diversifikasipangan #penganekaragamanpangan #mui #majelisulamaindonesia